25 radar bogor

Masuk Lima Besar TKKSD 2019, Wabup Bogor Bilang Begini

Pemkab Bogor
Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor
Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Bogor.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Prestasi gemilang diraih Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Bogor. Dimana, Kabupaten Bogor masuk nominasi lima calon penerima penghargaan TKKSD Award. Hal itu berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi penyelenggara kerjasama daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan melakukan presentasi di hadapan dewan juri dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bertempat di ruang rapat Ciremai, Gedung Sate, Bandung, Kamis (14/11/2019).

Dalam eksposenya, Iwan mengatakan, kerjasama yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor selama tahun 2018 untuk MoU dengan Pemerintah 9 Dokumen dan pihak ketiga 22 Dokumen untuk Perjanjian Kerjasama (PKS) sebanyak 12 Dokumen, pihak ketiga 29 Dokumen.

Untuk tahun 2019 MoU Pemerintah 6 Dokumen, pihak ketiga 26 Dokumen sedangkan PKS Pemerintah 5 Dokumen, pihak ketiga 16 Dokumen. “Pemerintah Kabupaten Bogor juga selalu mengevaluasi MoU dan PKS agar dapat berjalan, jadi tidak hanya acara seremonial saja namun harus diimplementasikan,” ujarnya.

Iwan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan mengadakan Borderline Economic Summit tahun 2019 yakni menjalin kerjasama dengan daerah perbatasan yakni Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Lebak, Kota Depok serta Kabupaten Karawang.

“Proses penawaran kerjasama dalam pengembangan sosial, ekonomi, infrastruktur, kesehatan dan pariwisata serta memperluas kerjasama dengan Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan Bogor,” tambahnya.

Ia juga mengatakan strategi dan arah kebijakan pembangunan merupakan dasar bagi penentuan program pembangunan daerah. Program pembangunan daerah menjadi dasar pelaksanaan arah kebijakan yang telah di tetapkan, sesuai dengan waktu pelaksanaan.

“Program pembangunan daerah merupakan program strategis daerah yang dilaksanakan oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya, sebagai instrumen arah kebijakan untuk mencapai sasaran RPJMD,” tukasnya.(dka)