25 radar bogor

Korban Pemerkosaan Bapak Kandung, Anak Minta Ayahnya Dihukum Mati

PERILAKU TIDAK WAJAR: Muslimin menuju ruang sidang kemarin.
PERILAKU TIDAK WAJAR: Muslimin menuju ruang sidang kemarin.
PERILAKU TIDAK WAJAR: Muslimin menuju ruang sidang kemarin.
PERILAKU TIDAK WAJAR: Muslimin menuju ruang sidang kemarin.

SIDOARJO-RADAR BOGOR, Tangis Mawar langsung meledak begitu melihat wajah Muslimin, ayah kandungnya. Gadis 17 tahun itu tampak begitu trauma setelah diperkosa sampai hamil oleh bapaknya. Dia diperkosa bertahun-tahun sampai hamil dua kali.

’’Dia (Mawar, Red) minta pelaku dihukum mati,’’ ucap penasihat hukum Muslimin, Henrie Awhan. Permintaan itu disampaikan Mawar dalam sidang tertutup kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, kemarin (14/11).

Menurut jaksa Rochida Alimartin, Muslimin berlagak linglung saat disidang. Pria 39 tahun itu terlihat tertekan sejak masuk tahanan sementara pengadilan bersama terdakwa lain. Sebab, tahanan lain bersikap memusuhinya. Baik di dalam maupun di luar tahanan.

Mawar datang ke pengadilan bukan karena ingin bertemu ayah yang telah berulah bejat terhadapnya. Dia justru berharap tidak lagi berjumpa dengan pria 39 tahun itu. Traumanya begitu dalam.

Ketika melihat Muslimin tiba di pengadilan, lalu turun dari mobil tahanan, Mawar langsung gemetaran. Sewaktu menjadi saksi, dia menangis sesenggukan. Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk mendengarkan kesaksian Mawar tanpa Muslimin di ruang sidang. Hakim lalu meminta jaksa untuk mengembalikan Muslimin ke ruang tahanan sementara.

Muslimin yang bertingkah aneh sejak awal sidang hanya terdiam saat dibawa ke tahanan sementara. Menurut Henrie, di ruang sidang, kliennya bertingkah tak sewajarnya. Dia berperilaku seperti orang gila. Bicaranya terbata-bata. Dia sering mengungkapkan yang dirasa dengan isyarat saja. Misalnya, mengepalkan tangan kanan sambil dipukul-pukulkan ke telapak tangan kiri.

Henrie lantas meminta Muslimin menyampaikan maksudnya dengan menulis di kertas. Muslimin tak mau. Dia hanya menggeleng sambil berkata-kata seenaknya dengan logat mirip orang kurang waras. ’’Menurut keluarganya, dia tidak apa-apa. Kondisinya normal,’’ jelas Henrie.

Sementara itu, Mawar sering menangis. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rochida Alimartin, seisi ruang sidang turut prihatin. Remaja 17 tahun tersebut mengaku kali pertama diperkosa bapaknya pada usia 15 tahun saat masih kelas IX SMP. Kala itu, ibunya tengah bekerja di sawah. Adiknya bersekolah. Mawar di rumah karena libur sekolah. ’’Saksi diancam agar melayani terdakwa. Jika tidak bersedia, ibu dan adiknya akan dibunuh,’’ kata Rochida.

Perbuatan itu sampai membuat Mawar berbadan dua. Saat sedang berada di rumah neneknya di Kediri, dia mengeluh sakit perut. Begitu diperiksa, ternyata dia hamil. Namun, kehamilan tersebut digugurkan dengan cara dikuret. Muslimin yang menandatangani persetujuan kuret tersebut.

Kala itu, Mawar tidak mau membuka identitas laki-laki yang menghamilinya. Ibunya sudah mendesak. Dia hanya menangis. Setelah Mawar dikuret dan pulang ke rumah mereka di Sedati, Sidoarjo, Muslimin bukannya iba. Dia malah menyetubuhi lagi darah dagingnya sendiri.

Akibatnya, Mawar mengandung lagi. Akhirnya, aib itu terbongkar oleh pihak sekolah. Saat dilakukan tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan siswa, petugas justru menemukan Mawar sedang hamil. Sekolah lantas bertanya, siapa yang tega menghamilinya. Mawar lalu berani menyebut nama bapaknya sendiri. Muslimin ditangkap. Kasus itu diproses hingga ke pengadilan.

Pada akhir pemeriksaan saksi, majelis hakim bertanya kepada Mawar. Apa yang dia inginkan terhadap ayahnya. ’’Korban (Mawar, Red) minta terdakwa (Muslimin) dihukum seberat-beratnya,’’ lanjut Rochida. Hukuman berat yang diinginkan Mawar adalah hukuman mati. Hal itu diakui oleh kuasa hukum Muslimin, Henrie, yang juga mengikuti sidang.

Ancaman hukuman terhadap Muslimin memang berat. Maksimal hukuman penjara 15 tahun. Hukuman tersebut bisa diperberat karena dia orang terdekat Mawar. Seharusnya, sebagai orang tua, dia melindungi anaknya. Namun, kenyataannya, dia malah merusak masa depan putri kandungnya itu

(JPG)