25 radar bogor

Tekan Defisit, Pemkot Bogor Pangkas Anggaran Kegiatan Dinas

Pemkot Bogor
Sekda Ade Sarip saat memimpin rapat staf.
Pemkot Bogor
Sekda Ade Sarip saat memimpin rapat staf.

BOGOR-RADAR BOGOR, Rasionalisasi anggaran terus dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Defisitnya terus berkurang.

Berdasarkan rapat Badan Anggaran (Banggar), Rabu (13/11), angka defisit telah menyentuh Rp6 milyar.

Ketua TAPD Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, ada beberapa kegiatan yang dipangkas untuk merasionalisasi anggaran.

Seperti anggaran kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang semula sekitar Rp300 miliar menjadi Rp 211 miliar. Serta anggaran belanja tidak langsung yang menyangkut gaji pegawai.

“Itu kita pangkas karena melihat juga tren dari tahun ke tahun SILPA di gaji terjadi,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Ade menerangkan, rasionalisasi dilakukan bukan untuk menghilangkan pembangunan. Tetapi menundanya terlebih dahulu. Sebab, selain rasionalisasi, TAPD juga tengah mengupayakan menaikkan jumlah pendapatan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digenjot oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Kenaikan pendapatan ditargetkan BPHTB naik Rp5 milyar, lalu di piutang pajak naik Rp5 milyar. Kepala Bapenda menyanggupi,” ungkap Ade.

Kemudian untuk perjalanan dinas, DPRD maupun pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Bogor menurut Ade tak ada pemangkasan. Hanya saja, nilainya lebih kecil dari tahun sebelumnya.

“Pokir itu sepakat saja nilainya, dari tahun lalu itu berkurang 50 persen, lalu untuk perjalanan dinas dikembalikan lagi dengan kesesuaian, usulan lebih rendah dari tahun lalu, kan anggota (DPRD) nambah lima orang,” jelasnya.

Menanggapi defisit itu, anggota Banggar DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri mengatakan bahwa ada dua prinsip yang perlu diperhatikan. Pertama perlunya optimalisasi PAD dengan Perda Retribusi yang baru ditunjang dengan menggali potensi sumber-sumber pendapatan melalui terobosan-terobosan.

Kedua, rasionalisasi yang dilakukan sevara objektif dan selektif dalam memilah program-program serta kegiatan yang benar-benar menunjang pencapaian target kinerja dalam RPJMD. “Pangkas kegiatan-kegiatan yang bersifat rutinitas OPD yang itu lagi, itu lagi,” tegasnya.

Politisi PPP ini mengingatkan bahwa tahun depan akan ada Perda baru tentang Retribusi yang dapat mendongkrak kenaikan pendapatan dan harus sudah diperhitungkan. “Asumsi average kenaikan retribusi berapa persen bisa ditarik untuk sebagian asumsi prosentase kenaikan pendapatan daerah PAD,” pungkasnya. (gal/pkl6/c)