25 radar bogor

Pendaftaran CPNS, Pemohon SKCK di Polresta Bogor Kota Melonjak 100 Persen

Pengurusan SKCK
Suasana pengurusan SKCK di Polresta Bogor Kota. Nelvi/Radar Bogor
Pengurusan SKCK
Suasana pengurusan SKCK di Polresta Bogor Kota. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR–RADAR BOGOR, Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdampak pada pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Daat dari Polresta Bogor Kota, pemohon SKCK naik 100 persen.

Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Desty Irianti yang membeberkan hal. Ia mengatakan, biasanya pemohon itu hanya mencapai 30 – 40 orang untuk hari-hari biasa.

Namun, sambung Desty, setelah ada pemberitahuan CPNS, jumlah pemohon SKCK mampu mencapai 120 – 150 orang setiap harinya. Karena pendaftaran telah dibuka, kata Desty, di minggu-minggu ini permohonan sudah melonjak.

“Setelah saya cek pemohon sudah mencapai 150 di hari kemarin, penutupan pendaftaran kan 24 November, ya. Pasti 4 – 5 hari sebelumnya terjadi lonjakan untuk melengkapi persyaratan,” paparnya.

Meski membludak, namun dikatakan Desty, tak ada antitipasi yang dilakukan dari Polresta Bogor Kota, karena untuk pembuatan SKCK jika persyaratannya lengkap hanya membutuhkan waktu lima menit. “Jadi tidak ada personil, tetap melayani seperti biasa,” terangnya.

Meskipun demikian, Desty mengungkapkan, Polresta Bogor tidak akan menambah personel tambahan untuk melayani pemohon SKCK. Dia menyebut, pelayanan di Polresta tetap seperti biasanya yakni buka mulai pukul 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB.

Sementara itu, Muhammad Rasyid (24), salah satu pemohon SKCK mengatakan, dirinya sudah antre sejak pukul 08.00, hingga siang hari masih menunggu SKCK rampung.

“Baru pertama kali mengurus SKCK untuk daftar CPNS, saya sih yang penting buat SKCK dulu, kalau sudah selesai baru ngecek lagi apa yang diperlukan,” katanya.

Disisi lain Rasyid mengaku belum mengetahui akan daftar ke formasi CPNS Pemkot Bogor yang mana, terlebih dahulu melihat peluang yang ada.

“Nanti kalau ada yang oke, lanjut. Tapi kalau enggak cocok ya sudah enggak dilanjutin, kan memang prosesnya lama juga bisa sambil kerja. Kan selain di Pemkot Bogor, di Kementerian juga ada.

Adapun untuk membuat SKCK, pemohon diwajibkan membawa foto copy KTP satu lembar, Kartu Keluarga (KK) satu lembar, akta lahir satu lembar, dan pas foto 4×6 dengan background merah sebanyak lima lembar. Kemudian, pemohon wajib mengisi formulir dan lakukan sidik jari saat mendaftar SKCK. SKCK bisa diambil langsung dengan estimasi waktu sekitar dua jam setelah mendaftar. (wil/c)