25 radar bogor

Bima Arya Perintahkan Camat-Lurah Pantau Pembanguan di Wilayah Masing-masing

Kantor-Kecamatan-Bogor-Utara
Kantor Kecamatan Bogor Utara yang sedang dibangun ulang.
Kantor-Kecamatan-Bogor-Utara
Kantor Kecamatan Bogor Utara yang sedang dibangun ulang.

BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, semakin intensif melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah proyek pembangunan.

Hal itu dilakukan politisi PAN ini lantaran seluruh pekerjaan harus selesai pada Desember yang terhitung tinggal beberapa hari lagi.

Setelah memantau progres pedestrian Suryakencana dan kolam retensi Cibuluh, Bima menginjakkan kakinya di Kantor Kecamatan Bogor Utara yang sedang dibangun ulang.

Bima mengatakan, para Camat maupun Lurah harus terus memantau seluruh pembangunan serta proyek yang ada di wilayahnya masing-masing.

Para pimpinan wilayah diminta tak ragu untuk terus menanyakan progres pembangunan kepada pelaksana, baik waktu pekerjaan maupun spesifikasi material.

“Setiap minggu akan saya minta reportnya, jangan sampai ada pembangunan yang telat pengerjaannya,” ujarnya kepada Radar Bogor usai melakukan sidak di Kantor Kecamatan Bogor Utara, Selasa (12/11).

Selain itu, Bima juga meminta agar pelaksana kegiatan mengganti tiang bendera dari ukuran yang kecil menjadi lebih besar. Pada bagian atas gedung juga diminta ada logo Pemkot Bogor.

“Bangunan sudah megah begini masa tiang benderanya kecil, karena itu harus diperbesar dan disesuaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) CV Pilar Putra Rango, Benny mengungkapkan bahwa progres pembangunan gedung dua lantai itu sudah mencapai 50 persen.

Menurutnya ada deviasi positif dari pekerjaan tersebut yakni 0,6 persen. “Target sebelum 28 Desember insyaallah bisa diselesaikan,” ungkapnya.

Benny mengaku optimis pekerjaan dapat dirampungkan meski dia tak menambah jumlah pekerjanya. Namun apa yang diminta Walikota Bogor akan direalisasikan.

“Ada permintaan Walikota terkait teknis bangunan dan siap dikoordinasikan dengan pihak terkait agar tidak melanggar aturan,” pungkasnya. (gal/c)