25 radar bogor

Sebar Foto dan Video Potongan Tubuh Pelaku Bom Medan, Ini Peringatan dari Polisi

Bom Bunuh Diri Medan
Suasana kepanikan di Mapolrestabes Medan usai bom bunuh diri, Rabu (13/11/2019).
Bom Bunuh Diri Medan
Suasana kepanikan di Mapolrestabes Medan usai bom bunuh diri, Rabu (13/11/2019).

JAKARTA-RADAR BOGOR,Ledakan bom di halaman parkir Mapoltabes Medan, potongan tubuh diduga pelaku berserakan. Foto potongan tubuh tersebut bahkan beredar di media sosial

Ada yang menyebarkan rekaman kejadian tersebut dengan gambar yang tidak sepantasnya atau mungkin ada yang menyebarkannya dengan mengirim ke orang lain. Padahal, hal itu berpotensi melanggar hukum.

Kronologi Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Sejumlah Petugas Dilaporkan Terluka

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu pernah mengatakan Kominfo mendorong agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat.

Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bunyinya adalah sebagai berikut:

Peristiwa yang diduga bom bunuh diri itu terjadi di Medan pada pagi tadi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kita sedang olah TKP,” kata Wakapolda Brigjen Mardiaz Kusin dikutip dari detik.com

Seperti diketahui diduga pelaku masuk ke dalam kantor polisi dengan alasan ingin membuat SKCK. Ia sendiri datang dengan menggendong tas dan memakai jaket salah satu ojek online. (dtk/ant/ysp)