25 radar bogor

Blok F Pasar Kebon Kembang Baru 5 Persen, Verifikasi Pedagang Terkendala

Blok F
Para pekerja sedang mengerjakan revitalisasi proyek Blok F Pasar Kebon Kembang Bogor, Senin (11/11/2019).
Blok F
Para pekerja sedang mengerjakan revitalisasi proyek Blok F Pasar Kebon Kembang Bogor, Senin (11/11/2019).

BOGOR–RADAR BOGOR, Proyek pembangunan gedung Blok F Pasar Kebon Kembang seakan tak lepas dari persoalan. Mulai dari progres pembangunan yang cenderung lambat, yang hingga awal November ini, baru menyentuh angka 5 persen.

Belum lagi polemik dengan para pedagang soal pembagian kios. Pasalnya, verifikasi pedagang pemilik kartu kuning sebanyak 14 orang belum rampung. Dimana mereka akan diprioritaskan mengisi lantai dasar gedung baru nanti. Hal ini terjadi lantaran mereka tidak masuk dalam Paguyuban Pedagang Blok F.

“Verifikasi masih belum selesai, direncanakan minggu ini selesai jika tidak ada kendala. Masih ada beberapa kartu kuning yang belum terverifikasi, dari 14 sekitar 8 kartu kuning lagi,” kata Direktur Operasional (Dirops) Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (PUDPPJ) Denny Ari Wibowo kepada Radar Bogor.

Dikatakannya juga, langkah persuasif terus dilakukan pihaknya kepada 14 pedagang pemilik kartu kuning yang tidak masuk Paguyuban Pedagang Blok F, agar mau menempati sisa dari simulasi undian yang sudah dilakukan paguyuban. “Dari unit KKB turun jemput bola ke Pedagang Blok F yang belum terverifikasi,” katanya.

Namun secara umum, kata Denny, para pedagang diluar paguyuban setuju mendapatkan jatah sisa hasil simulasi pengundian dari paguyuban, meski terkesan setengah hati. “Secara umum ya nggak keberatan, tapi ya dengan sedikit ngedumel. Nah ini pertimbangan kita juga, karena kesepakatan kan semua tanpa kecuali,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Blok F Edi Junaedi mengaku bingung dengan kebijakan PD PPJ. Pihaknya menilai, paguyuban harus segera melakukan simulasi lantaran PD PPJ sendiri yang telah memberi tenggat waktu saat akan meninggalkan gedung menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“Makanya kami nggak bisa menunggu, kami sudah coba hubungi yang belasan itu tapi nggak ada jawaban, beberapa berhalangan. Akhirnya kami lakukan simulasi,” ujarnya.

Belum lagi, kata dia, keempat belas pemilik kartu kuning itu bukan pedagang aktif atau hanya menyewakan kiosnya saja kepada orang lain. Sehingga bukan kepentingan sendiri alias hanya bisnis.

“Kalau untuk pribadi, mereka pasti datang untuk melakukan pengundian, tapi ini nggak. Dari 14, kan masih sisa 30 kios, ya masih banyak untuk mengkaver itu. Jangan sampai malah ngambil yang sudah kebagian,” tandasnya. (wil/c)