25 radar bogor

Persoalan TPPAS Lulut Nambo Jadi Kewenangan Pemprov, Pembangunan Lanjut Lagi

TPPAS Nambo
PT Dutaraya Dinametro sebagai pemenang tender TPPAS Lulut Nambo menyegel pengerjaan cut and fill di lokasi itu, kemarin.
TPPAS Nambo
PT Dutaraya Dinametro sebagai pemenang tender TPPAS Lulut Nambo menyegel pengerjaan cut and fill di lokasi itu, beberapa waktu lalu.

KLAPANUNGGAL-RADAR BOGOR, Penyelesaian masalah yang dihadapi Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, di Kabupaten Bogor, kini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Kepala DLH Jabar, Bambang Riyanto mengatakan, selama ini persoalan yang terjadi di TPPAS Lulut Nambo masih menjadi kewenangan Jabar dan Kabupaten Bogor. Sedangkan Kota Depok sifatnya hanya menunggu. Meski begitu komunikasi tetap berjalan dengan Jabar dan Bogor.

Kendati demikian, terkait kendala dana, Pemrov Jabar sudah melakukan kembali kesepakantan dengan sub kontraktor dan investor proyek pembangunan TPPAS Lulut Nambo pada akhir Oktober lalu.

Bambang menyebut, kedua belah pihak, antara PT JBL dan Sub kontraktor PT Dutaraya Dinametro telah menandatangani nota kesepahaman. Kesepakatan yang terjadi antara keduanya, kata Bambang, dikarenakan PT JBL yang dipilih melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini, mendapat finansial support dari Darco Co Ltd Singapore.

“Sejauh ini perkembangannya positif investor telah mendapat finansial support dari Singapura. PT Dutaraya Dinametro juga akan segera melanjutkan pekerjaan,” kata Bambang.

Menurut Bambang, batas waktu yang telah disepakati keduanya, sub kontraktor dengan investor, hingga saat ini belum habis. Bambang juga membenarkan bahwa investor belum membayar kepada sub kontraktor tersebut sebelumnya.

“Saat ini sudah ada solusi ada percepatan penyelesaian, direncanakan hari Jumat agreement itu sudah ditandatangani sehingga Jumat ini ada kepastian, sehingga financial injection bisa dilakukan dan masalah dengan kontraktor selesai,” ujar Bambang.

Lebih lanjut, Kepala UPTD PSTR Provinsi Jabar, Edi Bahtiar mengatakan, semua kendala yang terjadi telah terselesaikan antara kedua pihak sub kontraktor dengan investor.

Edi menilai, TPPAS Lulut Nambo TPPAS Lulut Nambo yang berada di wilayah Kabupaten Bogor tersebut harus tetap dipertahankan. Segala upaya tetap harus dilakukan agar proses pembangunannya dapat terus berjalan.

“Terkait permasalahan kontraktor kemarin, telah diselesaikan dengan cara musyawarah dan upaya percepatan pembayaran,” ujar Edi, kemarin.

Sementara, Project Manager PT Dutaraya Dinametro, Hanura membeberkan hasil rapat koordinasi, dimana pihak investor tetap meminta waktu agar dapat menyelesaikan pembayaran. Sayangnya, pembayaran tersebut belum dapat dipastikan kapan akan terselesaikan.

“Iya sudah ada pertemuan. Mereka meminta waktu untuk menyelesaikan pembayaran, dan belum dapat dipastikan,” kata Hanura.

Meski begitu, Hanura memperkirakan, pembayaran akan selesai dalam waktu satu bulan. Terkait isu digantinya investor oleh Pemprov Jabar, sepengetahuan Hanura saat rapat, investor proyek TPPAS Lulut Nambo masih PT JBL.

“Tidak ada pergantian investor kemarin. Kemungkinan juga tidak ada. Pembayaran diperkirakan akan dilakukan dalam satu bulan ini,” pungkas Hanura. (rp1/c)