25 radar bogor

Merasa Ditipu, Konsumen Kampoeng Kurma Bakal Tempuh Jalur Hukum

Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

BOGOR-RADAR BOGOR, Ratusan pembeli lahan kavling yang selama ini ditawarkan PT. Kampoeng Kurma, merasa ditipu. Mereka pun menggeruduk kantor PT Kampoeng Kurma di Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Sabtu (9/11/2019) lalu.

Selama ini, Kampoeng Kurma memang gencar melakukan promosi penjualan lahan kavling yang tersebar di Kabupaten Bogor. Tidak sulit juga bagi warga untuk mengakses iklan Kampoeng Kurma yang berseliwiran di dunia maya.

Merasa telah ditipu, ratusan konsumen Kampoeng Kurma berencana menempuh jalur hukum untuk memperkarakan perusahaan yang bergerak pada investasi kavling dan pohon kurma.

Para investor menduga ada unsur penipuan yang dilakukan perusahaan lantaran tak ada kejelasan mengenai investasi yang telah mereka lakukan selama ini.

Salah seorang investor, Irfan Nasrun (44) mengatakan, investasi awal yang dilakukan yakni pada Januari 2018 sebesar Rp99 juta. Dia mengetahui investasi tersebut melalui media sosial (medsos) dan tertarik lantaran embel-embel syariah di dalamnya.

Dia merasa ditipu usai menanyakan perkembangan investasi yang hingga saat ini telah mencapai Rp417 juta untuk mendapatkan tiga kavling Kampoeng Kurma dan empat kavling Prosyar.

“Saya baru sadar kalau tertipu sekitar bulan Juni 2019, karena saya minta progress perkembangan Kampoeng Kurma, mereka tidak bisa berikan,” ujarnya kepada Radar Bogor, Senin (11/11/2019).

Semuanya meminta kepastian pengembalian dana. Namun, jawaban yang didapat melalui Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Kampoemg Kurma bahwa Dirut tak bisa ditemui dengan alasan sedang berada di luar kota.

Dari situ, mereka baru mengetahui dana kas Kampoeng Kurma tersisa Rp5 juta. Sehingga tak bisa merealisasikan permintaan investor untuk dikembalikan dana yang sudah disetorkan.

“Beberapa buyer selalu susah menghubungi Dirut Kampoeng Kurma, dia selalu menghindar dan tidak dapat ditemui,” jelas Irfan.

Atas kejadian ini, dia bersama para investor akan menempuh jalur hukum. Menurutnya kuasa hukum akan berasal dari wilayah Bogor untuk memudahkan koordinasi dengan perusahaan tersebut. “Untuk langkah hukum kami sudah menunjuk lawyer di wilayah Bogor juga, untuk memudahkan koordinasi dengan Kampoeng Kurma,” tuturnya.

Ketika Radar Bogor mendatangi kantor perusahaan Senin (11/11/2019) sekira pukul 14.30 WIB, Dirut PT Kampoeng Kurma tak bisa ditemui. Salah seorang pekerja juga meminta agar secara langsung dikonfirmasi kepada Dirut.

“Maaf saya tidak bisa menanggapi. Jika ada pertanyaan dari media, silahkan saja kirim surat kepada Direksi untuk pengajuan pertanyaan,” kata pria yang enggan menyebutkan namanya itu.(gal/cr1)