25 radar bogor

Soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang ASN, Walkot Depok Singgung HAM

Cadar
Ilustrasi Cadar
Cadar
Ilustrasi Cadar

DEPOK-RADAR BOGOR,Aparatur Negeri Sipil (ASN) Kota Depok, yang mengenakan celana cingkrang dan cadar masih bisa sedikit santai.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, memastikan larangan cadar dan celana cingkrang yang dihembuskan Menteri Agama Fachrul Razi, merupakan hak asasi manusia (HAM) dalam berpakaian.

WaliKota Depok, Mohammad Idris menyebut, mempertimbangkan larangan ASN menggunakan cadar dan celana cingkrang. Dia menilai cara berpakaian adalah hak asasi manusia.

“Cadar dan celana cingkrang adalah hak asasi seseorang yang seharusnya dilindungi oleh negara,” ucap Idris selepas menghadiri Rapat Paripura di Gedung DPRD Kota Depok, Senin (4/11/19).

Semestinya, kata walikota, aturan harus dilihat dari segi manfaat ke masyarakat. Jadi, bila ada yang menyusahkan, maka dibuat aturan untuk memudahkan.

“Apakah efektif dan bermanfaat atau tidak. Kalau saya melihatnya aturan yang dibuat manusia bisa dipertimbangkan, kalau peraturan Tuhan sudah ada maslahatnya,” jelasnya.

Idris menerangkan, belum ada aturan yang melarang ASN menggunakan cadar dan celana cingkrang. Dia mengingatkan yang paling penting adalah kerapian dalam berseragam selama bertugas.

“Yang penting rapi dan menyesuaikan warna seragam sesuai aturan dari pemerintah pusat, dan tidak ada pembatasan termasuk jilbab juga enggak ada larangannya,” bebernya.

Dia menegaskan, cara berpakaian hak seseorang asalkan tidak menganggu orang lain. Dia mencontohkan seorang wanita yang memilih menggunakan celana pendek adalah hak asasi. Tapi, ketika dikenakan di luar rumah tentu menganggu masyarakat.

“Begitu juga dengan masalah cadar, itu hak asasi. Namun apakah menganggu? Misalkan saat pemeriksaan identitas, tentu harus dibuka,” jelasnya.

Idris mengaku, tetap mengikuti setiap arahan dari pemerintah pusat bila aturan keluar secara resmi. Dia mengungkap sesekali terdapat ASN perempuan yang bercadar di balaikota.

“Kalau mereka menutupi wajah dari debu. Sedangkan celana cingkrang itu penting, terutama saat musim hujan lebih aman,” terangnya.

Masih di Balikota Depok, Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Hadiono mengatakan dengan singkat, sampai saat ini belum ada perintah dari Pusat untuk Kota Depok dalam melarang pegawainya mengenakan celana cingkrang ataupun cadar.