25 radar bogor

Siapa Suka ‘Cap Tikus’ Minuman Para Dewa ?

Cap Tikus
Minuman Cap Tikus
Cap Tikus
Minuman Cap Tikus

Oleh Nia S. Amira

Sepersekian detik tanganku terdiam saat gadgetku berbunyi khas, pesan dari seorang ibu yang sangat peduli dengan masa depan generasi muda Indonesia. Asye Siregar yang baru saja merilis “Horas Amang” film keluarga yang dibuatnya sepenuh hati dan diperuntukkan bagi keluarga di Indonesia, bukan hanya orang Batak. Kekhawatiran akan punahnya nilai-nilai luhur adat istiadat dalam senuah keluarga.

Asye memimpikan bumi Indonesia di masa datang akan di pimpin oleh generasi yang sehat dan kuat jasmani, sehingga rakyat pun akan semakin jernih berpikir untuk membangun Indonesia menjadi salah satu negara yang kuat di dunia.

Pikirannya menerawang ke pulau yang indah, Sulawesi yang dikipasi nyiur melambai. Dalam memorinya, ada banyak cerita manis dan bahagia tentang Minahasa tempat tinggalnya yang kedua.

Tiba-tiba ibu yang sangat suka memakai baju Batik dalam banyak kesempatan ini, merasa sedih dan dengan kata-kata yang ia untai, jelas terlihat bahwa ada kekhawatiran yang demikian dalam terhadap suatu hal.

Oh saya tidak bisa berkata-kata lagi tentang “Cap Tikus” kata Asye penuh rasa khawatir Cap Tikus! “ ketik saya menjawabnya.

“Ini tidak benar dan saya tahu ini minuman beralkohol. Sebenarnya tidak dikonsumsi lagi minuman ini” Asye menuliskan kesedihannya. Saya ikut merasakan kekhawatirannya yang mendalam.

Michael Sendow, seorang penulis dan trainer pernah menulis tentang Cap Tikus ini pada 21 Mei 2013 lalu yang kemudian diperbaharui pada 24 Juni 2015. Michael bahkan memberi judul yang cukup “eyes catching” yaitu “Cap Tikus” Minuman Ciptaan Dewa, Pembunuh Nomor 1 Di Sulut Karena Itu Brenti Jo Bagate?

Ya slogan “Brenti jo Bagate” hanya akan Anda jumpai di Manado. Tahun itu di Manado yang merupakan ibukota Sulawesi Utara bertaburan spanduk-spanduk yang menghimbau masyarakat, terutama kaum muda supaya brenti jo bagate. Slogan yang terbesar bahkan terpampang di depan kantor POLDA Sulut.

Brenti jo bagate artinya ajakan untuk berhenti minum minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Tentu ada alasannya mengapa Kapolda Sulut saat itu Brigjen Polisi Drs. Dicky Atotoy sangat gigih memberantas aksi minum minuman keras yang sering berujung pada mabuk-mabukan dan pada akhirnya memberi peluang kepada tindakan kekerasan dan kejahatan. Cap Tikus, merupakan minuman keras paling diminati di Manado dan Minahasa yang awalnya disebut Sopi dan terbuat dari pohon seho.

Saat orang Minahasa mengikuti pendidikan militer sebelum tahun 1829 untuk menghadapi perang melawan orang Jawa, ditemukanlah Sopi berwarna biru dengan gambar ekor tikus. Minuman dengan kadar alkohol hingga 70% ini laris dijual oleh para pedagang Cina di Benteng Amsterdam, Manado.

Yang pasti, Cap Tikus sudah sejak dulu akrab dan populer di kalangan petani Minahasa. Sebelum pergi ke kebun atau memulai pekerjaannya, para petani memiliki kebiasaan minum satu seloki Cap Tikus sebagai penghangat tubuh dan pendorong semangat untuk bekerja. Iklim di Minahasa memang cenderung sejuk dan bahkan dingin misalnya di Tondano, Tomohon, Sonder, Modoinding karena berada di pegunungan.

Gebrakan Kapolda Sulut tersebut tentu saja membuat pusing para pemilik pohon seho dan warga yang berkegiatan dalam usaha pembuatan saguer serta Cap Tikus, ancaman besar bagi usaha yang mereka jalankan sejak lama, bahkan sejak abad ke-19, karena dari minuman keras itulah mereka hidup dan mencari nafkah.

Asye terus mengirimkan pesannya, nampak jelas bahwa ia ingin masyarakat sadar bahwa meskipun Cap Tikus sudah dilegalkan oleh pemerintah, bahkan dapat dibeli di toko-toko di Bandara Sam Ratulangi Manado, Cap Tikus adalah minuman beralkohol yang dilarang di konsumsi bagi umat beragama yang taat.

Dahulu, seperti kebiasaan orang Belanda di Eropa, orang-orang Minahasa meminum Cap Tikus untuk menghangatkan tubuh, bukan supaya mabuk. Seperti sudah diketahui umum, orang Manado adalah suku yang paling dapat beradaptasi dengan budaya Eropa sampai ada istilah tutup meja. Cap Tikus tahun2013-2015 tidak lagi dijadikan minuman penghangat tubuh, tapi diminum sampai mabuk.

Sekarang ‘budaya minum’ itu sudah menjelma menjadi pendorong terjadinya sebuah kejahatan yang sangat serius dan menakutkan, yaitu pembunuhan. Penyakit serius yang berakar pada kebiasaan meminum minuman beralkohol dapat menjadi pemicu terjadinya suatu kejahatan yang serius dan akan menggerogoti sendi kehidupan bermasyarakat, dan tentu akan melemahkan karakter anak-anak muda.

Lalu mengapa Cap Tikus disebut sebagai Minuman Ciptaan Dewa? Konon dahulu ada seorang dewa bernama Dewa Makawiley (banyak warga Manado/Minahasa memakai marga ini). Dewa Makawiley dikenal sebagai dewa saguer pertama. Ada juga dewa saguer lainnya yang bernama Dewa Kiri Waerong yang dihubungkan dengan pembuatan gula merah dari saguer yang dimasak.

Dewa Parengkuan adalah dewa ketiga (banyak marga Manado/Minahasa memakai nama ini) Marga Parengkuan ini mempunyai kata asal “rengku” artinya, minum sekali teguk ditempat minum yang kecil (maksudnya mungkin saja gelas sloki). Dan dari arti kata tersebut maka orang Minahasa menyakini bahwa Parengkuan adalah orang Minahasa pertama yang membuat minuman Cap Tikus.

Menurut Dr. Rahmawati, dosen Teknologi Pangan, Universitas Sahid Jakarta, minum minuman beralkohol dapat menyebabkan masalah pada sistem saraf pusat permanen yang akan menganggu memori seseorang, masalah konsentrasi dan tremor; gout (kondisi rematik); menyebabkan perut buncit; kanker usus besar (bahkan The American Cancer Society mengklaim bahwa pria yang minum alkohol secara teratur dapat meningkatkan risiko terkena kanker kolorektal atau usus besar); penyalahgunaan alkohol adalah penyebab utama penyakit sirosis hati, yang terkait dengan peningkatan risiko perkembangan kanker hati); hilangnya libido, disfungsi ereksi, ejakulasi dini, dan infertilitas (menurut Indian Journal of Psychiatry); kanker payudara (Dewan Nasional untuk Alkoholisme dan Ketergantungan Obat, Inc. (NCADD) Amerika); infertilitas; ketagihan/ketergantungan dan depresi kronis; mengurangi sistem kekebalan alami pada tubuh; dan lain-lain.

Ahli teknologi pangan lulusan IPB yang juga ahli meracik minuman sari buah ini menyatir peraturan BPOM No. 14/2016 tentang standar keamanan dan mutu minuman beralkohol bahwa dalam pasal 1; diterangkan dengan jelas minuman beralkohol tradisional adalah minuman beralkohol yang dibuat secara tradisional dan turun temurun yang dikemas secara sederhana dan pembuatannya dilakukan sewaktu-waktu, serta dipergunakan untuk kebutuhan adat istiadat atau upacara keagamaan.

Sementara dalam pasal 5; batas maksimum kandungan Metanol dalam minuman beralkohol adalah tidak lebih dari 0,01 % v/v (dihitung terhadap volume produk). Kategori Minuman Beralkohol pun harus ditulis secara jelas pada label minuman dan diberi keterangan usia pembeli yang ingin mengkonsumsi, sementara wanita hamil dilarang minum, ini tercantum dalam pasal 11.

Minuman beralkohol juga dilarang diiklankan di media massa apapun, dan jika dilanggar, produsen akan terkena sanksi keras hingga izin edar dapat dicabut. Agama Islam jelas-jelas melarang mengkonsumsi minuman beralkohol karena hukumnya haram.

Rahmawati juga menghimbau agar pemerintah dan instansi terkait dapat memberi edukasi yang tepat terkait kandungan alkohol dan bahayanya bagi kesehatan manusia. Ia juga menambahkan, perlu diperketat mengenai aturan lokasi / tempat penjualan dan konsumen yang diperbolehkan untuk membeli.

Produsen dan penjual harus menerapkan aturan yang ada, sementara pemerintah sebaiknya menerapkan sanksi jika terjadi pelanggaran mengingat kandungan alkohol yang tinggi dan dampak yang diakibatkan. Menurutnya hal ini dapat tercapai jika ada kerjasama antara pemerintah, masyarakat, produsen, penjual dan media massa.

Berbading terbalik dengan kekhawatiran Asye Siregar yang peduli dengan masa depan generasi muda Indonesia dan juga Rahmawati, kini Cap Tikus merek “Cap Tikus 1978” telah di produksi dengan metode modern, aman dikonsumsi dan legal, menurut beberapa orang yang saya temui di beberapa tempat mengatakan bahwa Cap Tikus sudah memenuhi standart BPOM dan dapat dibeli secara bebas, bahkan dijual sebagai oleh-oleh bagi wisatawan yang berkunjung ke Manado.

Ada lebih dari 200 ribu orang yang mencari nafkah dari produksi Minuman Cap Tikus ini. Bagai buah simalakama dan perlu pemikiran lebih jauh tentang manfaatnya bagi kesehatan tubuh dan rohani. Minuman yang telah mengantungi izin legal dari pemerintah akan dipasarkan juga ke luar negeri dan ini menjadi harapan besar bagi para petani di Mindanao Selatan.

*) dari berbagai sumber.