25 radar bogor

DPRD Biak Belum Agendakan Pelantikan Tiga Pimpinan Definitif

25 anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor hasil Pemilu Serentak 2019 seusai dilantik dan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak Helmin Somalay. Pembagian SK pengangkatan anggota DPRD periode 2019-2024 itu diserahkan Bupati Herry Ario Naap S.Si.M.Pd.
25 anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor hasil Pemilu Serentak 2019 seusai dilantik dan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak Helmin Somalay. Pembagian SK pengangkatan anggota DPRD periode 2019-2024 itu diserahkan Bupati Herry Ario Naap S.Si.M.Pd.
25 anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor hasil Pemilu Serentak 2019 seusai dilantik dan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak Helmin Somalay. Pembagian SK pengangkatan anggota DPRD periode 2019-2024 itu diserahkan Bupati Herry Ario Naap S.Si.M.Pd.
25 anggota DPRD Kabupaten Biak, Numfor hasil Pemilu Serentak 2019 seusai dilantik dan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak, Helmin Somalay. Pembagian SK pengangkatan anggota DPRD periode 2019-2024 itu diserahkan Bupati Herry Ario Naap S.Si.M.Pd.

BIAK-RADAR BOGOR, DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, hingga saat ini belum menjadwalkan agenda pelantikan tiga pimpinan dewan definitif periode 2019-2024 karena masih menunggu SK Gubernur Papua, Lukas Enembe di Jayapura.

“Pelantikan definitif tiga pimpinan DPRD Biak Numfor dengan komposisi satu ketua dan dua wakil ketua belum dapat diaksanakan karena masih menunggu SK gubernur,” kata wakil ketua sementara DPRD Biak, Adrianus Mambobo menanggapi belum adanya jadwal pelantikan pimpinan definitif DPRD Biak Numfor.

Ia mengatakan penetapan pimpinan sementara DPRD Biak hanya untuk memimpin rapat internal dewan serta menyusun perangkat legislatif berupa pembentukan alat kelengkapan dewan.

Ia mengatakan, pengesahan dan pelantikan pimpinan definitif DPRD periode 2019-2024 sangat mendesak karena mempunyai tugas berat di pengujung tahun 2019 membahas nota keuangan APBD tahun anggaran 2020.

Selain itu, adanya pengesahan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (RPJMD) yang sampai saat ini belum mendapat pengesahan dewan.

“Sampai saat kami tetap bekerja melaksanakan tugas pengawasan, anggaran dan legislasi peraturan daerah,” katanya.

Berdasarkan data, tiga kursi pimpinan defintif DPRD Kabupaten Biak Numfor,Papua, sesuai dengan surat tiga pengurus partai peserta Pemilu 2019, yakni ketua Milka Rumaropen (PDIP), wakil ketua I Adrianus Mambobo (Partai NasDem) serta wakil ketua II Aneta Kbarek (Partai Golkar).

(ANTARA)