25 radar bogor

Penetiban Lahan UIII Harus Beres dalam Sepekan

Jumat, 8 November 2019 | 12:11 WIB Sepekan, Penetiban Lahan UIII Harus BeresDepok  Iwan Gunawan Petugas menggunakan alat berat membongkar rumah di lahan milik UI di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (7/11/19). Radar Depok Petugas menggunakan alat berat membongkar rumah di lahan milik UI di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (7/11/19). Radar Depok
 Petugas menggunakan alat berat membongkar rumah di lahan milik UI di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (7/11/19). Radar Depok Petugas menggunakan alat berat membongkar rumah di lahan milik UI di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (7/11/19). Radar Depok

DEPOK-RADAR BOGOR,Teriakan dan tangisan sejumlah ibu tak diindahkan aparat yang menertibkan bangunan, di lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), kamis (7/11/19). Petugas dengan mudah meratakan bangunan yang nantinya akan dibangun Gedung Rektorat UIII.

“Kami keberatan dan menolak aksi pembongkaran ini. Jelas tidak adil dan jangan main bongkar paksa seperti ini tolong hentikan,” teriak Fransiska, salah satu pemilik bangunan yang mencoba menghadang puluhan petugas tim gabungan.

Patauan di loaksi, sempat bersitegang, namun semua berjalan lancar. Ibu yang tak rela bangunanya dibongkar langsung diberi pemahaman dari Polwan dan Satpol PP perempuan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan UIII, Syafrizal mengatakan, sementara penertiban dilakukan pada lahan yang terdampak pembangunan gedung rektorat, dan kawasan tiga pilar. Hari ini belum tuntas, masih ada penertiban lanjutan dan harus segera selesai pemerataanya.

“Penertiban akan dilakukan secara bertahap, semua akan kami tertibkan. Harus selesai selama sepekan atau tujuh hari. Penegasan ini karena jelas tanah tersebut sudah menjadi hak pemeritah,” tegas Syafrizal kepada Harian Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Kamis (07/11/2019).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany mengatakan, pembongkaran paksa sudah sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya sudah berulang kali melakukan mediasi dan dialog. Bahkan, memberikan surat peringatan hingga tiga kali kepada puluhan pemilik bangunan di lahan garapan tersebut.

“Kami sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali,” tuturnya.

Menurutnya, perencanaan penertiban lahan pembangunan kampus UIII tahap 1 sekitar 80 hektar, yang meliputi 3 paket pekerjaan pembangunan. Sekitar 150 bidang lahan dari 366 bidang lahan di tahap 1 yang akan ditertibkan selama 7 kali kegiatan, mulai Kamis (7/11) sampai Kamis (14/11).

“Hari ini (kemarin), sekitar 21 lahan ditertibkan termasuk 6 bangunan permanen/semi permanen,” beber Lienda.

Terpisahm, Kabag Keuangan Dirjen Pendis Kemenag RI, Hanif mengatakan, sementara Kemenag mentargetkan tertibkan sekitar 80 hektar dari 142,5 hektar.

“Semua akan kami tertibkan, secara bertahap,” tandas Hanif. (radardepok/rub/ps)