25 radar bogor

4.000 Sertifikat Tanah di Kota Bogor Tak Bisa Diterbitkan, Ini Penyebabnya

Walikota Bima Arya Serahkan 100 Sertifikat Hak Milik
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat menyerahkan 100 sertifikat hak milik kepada masyarakat di Lapangan Bola Genteng, jalan Raya Sukamanah, RT 01/RW 01, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, beberapa waktu lalu.
Walikota Bima Arya Serahkan 100 Sertifikat Hak Milik
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat menyerahkan 100 sertifikat hak milik kepada masyarakat di Lapangan Bola Genteng, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, beberapa waktu lalu.

BOGOR-RADAR BOGOR, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor terus berupaya mengejar target penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

Kurang dari dua bulan ini, tersisa sekitar lima persen untuk pengukuran dan 10 persen untuk penerbitan sertifikat pada program strategis nasional yang gratis itu.

Saat ini, pengukuran sudah 76.676 berkas atau 95 persen di lima kecamatan, kecuali Bogor Barat, dari target 80 ribu. Sedangkan penerbitan sertifikat dari taget 65 ribu sudah mencapai 58.773 atau 90 persen.

“Namun yang akan menjadi sertifikat baru 54.806 berkas, sisanya belum bisa diterbitkan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Infrastruktur Pertanahan pada BPN Kota Bogor Yoga Munawar kepada Radar Bogor, Kamis (7/11/2019).

Empat ribu sertifikat yang belum bisa diterbitkan, kata Yoga, lantaran terganjal beberapa hal. Mulai dari tanah sewa yang belum lunas, berkas yang belum lengkap dan proses administrasi lainnya.

“Memang kendala yang kita sering temukan itu beragam, ini salah satunya,” kata dia.

Mengenai Kecamatan Bogor Barat yang belum ikut serta dalam PTSL tahun 2019 ini, Yoga menuturkan hal itu karena pada 2018, ada beberapa persoalan yang belum diselesaikan.

Salah satunya sinkronisasi data pemohon. Sebab, ketika dirinya turun ke lapangan diketahui banyak data yang tak sinkron. Misalnya angka sisa pekerjaan dimana BPN mencatat sebanyak 100 berkas sementara di kelurahan 200.

Namun dia memastikan Kecamatan Bogor Barat akan kembali turut serta dalam PTSL. Sebab saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak kecamatan hingga kelurahan terkait persoalan tersebut.

“Sekarang kita sedang turun untuk koordinasi mencari solusi penyelesaian masalah sehingga di tahun 2019 Kecamatan Bogor Barat bisa dilaksanakan pengukuran dan untuk tahun 2018 segera bisa diselesaikan ,” pungkasnya. (gal/pkl6/c)