25 radar bogor

Polisi Didesak Usut Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial AS, mendapat sorotan. Beberapa kalangan pun mendesak agar pihak penegak hukum mengusut kasus tersebut seadil-adilnya.

Kasus pengangiayaan ini juga mendapat sorotan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Politisi Gerindra ini angkat bicara terkait kasus yang menimpa anggota dewan berinisial AS dengan seorang warga di Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri tersebut.

Dia mengatakan, sudah mengkonfirmasi terhadap yang bersangkutan lansung. “Sudah saya konfirmasi ke beliau (AS). Namun, saya serahkan sepenuhnya masalah tersebut ke yang bersangkutan, artinya kedua belah pihak,” ujar Rudy kepada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/11/2019).

http://www.radarbogor.id/2019/11/06/diduga-aniaya-warga-saat-pilkades-anggota-dewan-kabupaten-bogor-dilaporkan-ke-polisi/

Rudy berharap kedua belah pihak dapat menempuh jalur yang berlaku di negara ini. Namun sangat diharapkan, bahwa akan ada penyelesaian yang menguntungkan bagi kedua belah pihak terlibat masalah.

Menurutnya, ini bisa menjadi peringatan bagi anggota DPRD Kabupaten Bogor yang lainnya. “Anggota dewan harus bisa menjadi cerminan dan representasi perwakilan rakyat. Anggota dewan juga harus bisa jadi contoh dan pengayom bagi masyarakat,” tambahnya.

Aksi main hakim sendiri yang dilakukan anggota DPRD dari Dapil 2 ini juga mendapat sorotan Ketua Forum Pemuda Peduli Wilayah (FPPW) Kabupaten Bogor, Indra Wijaya.

Ketua Forum Pemuda Peduli Wilayah (FPPW) Kabupaten Bogor, Indra Wijaya.

Dia meminta kepada pihak penegag hukum agar bertidak tegas dengan adanya kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor. “Kita menyayangkan sikap anggota dewan yang seperti preman ini. Kita mendesak agar polisi mengusut kasus ini,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial AS dilaporkan ke Polres Bogor oleh seorang warga berinisial YA, Selasa (5/11/2019).

Laporan YA tercatat di Polres Bogor dengan nomor LP/B/604/XI/2019/JBR/RES BOGOR tertanggal 5 November 2015. Wakil rakyat itu dipolisikan karena diduga telah menganiaya korban saat pemilihan kepala desa (pilkades) Cicadas pada 3 November lalu.

Korban merupakan Koordinator RT (Korte) salah satu calon kades yang merupakan anak pelaku. “Ya, saya ditampar di sekitar pipi. Ada kurang lebih 4 kali,” kata korban, YA, setelah membuat laporan di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (5/11/2019).

YA menjelaskan ia ditampar karena menerima amplop dari calon kades lain. “Ya itu masalah amplop. Saya mengakui dapat amplop dari salah satu calon juga. Itu saja,” tutur dia.

Ketika ditampar, ia mengaku sudah langsung minta maaf. Namun, pelaku tak memedulikan dan langsung pergi meninggalkan korban. Penganiayaan itu kemudian ia ceritakan ke keluarganya.

Dan keluarga korban tidak terima atas perlakuan pelaku. Korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Bogor bersama kuasa hukumnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Aripudin mendesak agar penegak hukum mengusut laporan dugaan penganiayaan tersebut secara tuntas dan segera menangkap pelakunya.

“Karena penganiayaan ini mencederai proses demokrasi yang tengah dibangun di masayarakat Kabupaten Bogor. Peristiwa yang dialami klien kami dilakukan oleh salah satu wakil rayat, yang harusnya menjadi suri tauladan dan panutan, tapi dengan nafsu kekuasaannya malah melakukan tindakan sangat tidak cerdas dan tidak mendidik,” pungkasnya.

Sementara itu, AS sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap warga. Radar Bogor sudah berusaha menghubunginya, namun belum ada respon.(pin/dka)