25 radar bogor

Diduga Aniaya Warga Saat Pilkades, Anggota Dewan Kabupaten Bogor Dilaporkan ke Polisi

Anggota-Dewan-Dipolisikan
korban, YA, setelah membuat laporan di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (5/11/2019).
Anggota-Dewan-Dipolisikan
Korban, YA, setelah membuat laporan di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (5/11/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial AW dilaporkan ke Polres Bogor oleh seorang warga berinisial YA, Selasa (5/11/2019).

Laporan YA tercatat di Polres Bogor dengan nomor LP/B/604/XI/2019/JBR/RES BOGOR tertanggal 5 November 2015.

Wakil rakyat itu dipolisikan karena diduga telah menganiaya YA saat pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, 3 November lalu.

Korban merupakan Koordinator RT (Korte) salah satu calon kades yang merupakan anak pelaku.

“Ya, saya ditampar di sekitar pipi. Ada kurang lebih 4 kali,” kata korban, YA, setelah membuat laporan di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (5/11/2019).

YA menjelaskan ia ditampar karena menerima amplop dari calon kades lain. “Ya itu masalah amplop. Saya mengakui dapat amplop dari salah satu calon juga. Itu saja,” tutur dia.

Ketika ditampar, ia mengaku sudah langsung minta maaf. Namun, pelaku tak memedulikan dan langsung pergi meninggalkan korban.

Penganiayaan itu kemudian ia ceritakan ke keluarganya. Dan keluarga korban tidak terima atas perlakuan pelaku. Korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Bogor bersama kuasa hukumnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Aripudin mendesak agar penegak hukum mengusut laporan dugaan penganiayaan tersebut secara tuntas dan segera menangkap pelakunya.

“Karena penganiayaan ini mencederai proses demokrasi yang tengah dibangun di masayarakat Kabupaten Bogor. Peristiwa yang dialami klien kami dilakukan oleh salah satu wakil rayat, yang harusnya menjadi suri tauladan dan panutan, tapi dengan nafsu kekuasaannya malah melakukan tindakan sangat tidak cerdas dan tidak mendidik,” pungkasnya.

Ia juga menagaskan pihaknya akan terus maju dan mengawal perkara ini hingga tuntas. “Dan klien kami saat ini sedang kami amankan khawatir mendapat tekanan dan intimidasi,” tegasnya. (dtk/ysp)