25 radar bogor

UMK Naik, Dua Garmen Siap Pindah dari Kota Bogor

Industri tekstil Tanah Air kian terpuruk di era digital sekarang.
ilustrasi pabrik tesktil
ilustrasi pabrik tesktil

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersiap membahas besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2020. Berda­sarkan acuan Peraturan Peme­rintah Nomor 78 Tahun 2015 dan presentasi inflasi UMK Kota Bogor Rp4,1 juta. Direncanakan, rapat tripartit Dewan Pengupahan Kota Bogor akan dilakukan pada Kamis (7/11) mendatang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker­trans) Kota Bogor, Samson Purba mengatakan, pembaha­san besaran UMK 2020 diharap­kan bisa tercapai sebanyak-banyaknya dalam tiga kali rapat.

’’Ada tiga kesempatan rapat sebelum tenggat waktu pen­yam­paian usulan UMK 2020 ke Gubernur Jawa Barat pada 29 November 2019. Kiranya dalam tiga agenda rapat yang digelar dalam beberapa pekan ke depan, bisa tercapai kata sepakat,” papar Samson, Senin (4/11).

Kata dia, jika saja pihak pengu­­­s­aha dan pekerja sama-sama sepakat dengan ketentuan penentuan UMK seperti diba­has dalam Peraturan Peme­rintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, semes­tinya besar UMK 2020 bisa segera dipu­tuskan.

’’Penen­tuannya seder­hana. Seperti diru­muskan dalam PP 78, cukup menam­bahkan besaran UMK tahun sebelum­nya de­ngan persentase inflasi dan pe­r­tum­buhan ekonomi,” katanya.

Untuk formulasi penghitungan UMK 2020, lanjut Sudirman, persentase inflasi dan pertum­buhan ekonominya sudah ditetapkan sebesar 8,51 persen. Bila UMK Kota Bogor 2019 sebesar Rp8.842.785, mengacu pada ketentuan PP 78, maka UMK Kota Bogor 2020 di kisaran Rp4.189.708.

’’Jika pengusaha dan pekerja sepakat, maka angka itu yang akan diusulkan ke gubernur. Namun jika ada keberatan, pemerintah selaku penengah perlu mendengarkan terlebih dulu argumentasi yang diajukan sebelum mengambil keputu­san,” katanya.

Namun, Pemkot Bogor berha­rap seperti halnya saat penen­tuan UMK 2019, baik pekerja maupun pemerintah sama-sama sepakat menghitung berdasarkan PP 78. Dengan demikian besaran UMK 2019 bisa diputuskan lebih cepat.

Di sisi lain, kenaikkan UMK Kota Bogor dianggap tidak berpengaruh pada investasi yang terus berkembang di Kota Bogor, khususnya untuk produk jasa. Hanya saja, Samson mengakui dari sisi produk padat karya seperti industri akan mengalihkan perusahaannya ke luar Bogor.

’’Kota Bogor sebagai kota jasa dan kuliner masih sangat potensial. Secara garis besar, besaran upah itu justru memb­uat kepastian bagi pengusaha berinvestasi di Kota Bogor. Upah saat ini berapa, tahun depan berapa,” kata Samson.

Pengupahan, lanjut Samson, akan terasa di bidang padat karya. Sejauh ini, pemkot me­ne­rima dua perusahaan industri garmen di Kota Bogor akan bermigrasi ke Jawa Te­ngah, yang pengupahannya ma­sih relatif kecil.

’’Memang ada dua peru­sahaan dari padat kar­ya meng­ajukan pindah ke Jawa Tengah. Hal itu sah-sah saja karena visi Kota Bogor sebagai kota jasa,” tandasnya.(wil/c)