25 radar bogor

Segel Kantor Desa Sukamanah Dibuka, Warga Minta Pilkades Ulang

Demo Pilkades
Massa pendukung calon kepala Desa Sukamanah, melakukan aksi di Kantor Kecamatan Jonggol, Selasa (5/11/2019).
Demo Pilkades
Massa pendukung calon kepala Desa Sukamanah, melakukan aksi di Kantor Kecamatan Jonggol, Selasa (5/11/2019).

JONGGOL-RADAR BOGOR, Penyegelan Kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, oleh pendukung calon kepala desa (cakades) yang kalah berakhir, Selasa (5/11/2019).

Itu setelah adanya mediasi antara massa dengan pemerintah kecamatan dan Polsek Jonggol. “Ya, sudah dibuka tadi sore,” ujar salah seorang warga Desa Sukamanah, Ujang kepada radarbogor.id.

http://www.radarbogor.id/2019/11/04/merasa-dicurangi-pendukung-calon-kades-sukamanah-segel-kantor-desa/

Meski demikian massa berencana melakukan aksi lebih besar lagi jika tidak dilakukan Pilkades ulang di Desa Sukamanah. “Jadi sementara. Kalau tuntutan warga tidak ditanggapi akan ada aksi lebih besar lagi,” terangnya. Massa juga sempat melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kecamatan Jonggol, Selasa (5/11/2019).

Sementara itu salah seorang Cakades nomor urut 4, H. RR Yadi Hariyadi minta agar dilakukan Pilkades ulang. Iapun berjanji tidak akan ikut dalam pilkades ulang itu. “Saya bukan haus kekuasaan. Jika diulang, saya tidak akan maju. Tapi saya jadi panitianya,” tandasnya.

Kantor Desa Sukamanah Disegel
Kantor Desa Sukamanah disegel pendukung calon kepala desa.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada tiga tuntutan massa pendukung calon kepala desa yang kalah tersebut. Pertema, mereka kecewa dengan calon terpilih karena diduga masih menjalani proses hukum terkait data dokumen (ijazah).

Sebab, data-data sebagai syarat pencalonan Kades masih meragukan, tetapi bisa mengikuti Pilkades. Kedua, massa mempertanyakan ketidak netralan penyelenggara Pilkades.Ketiga ada indikasi pengelembungan suara anak di bawah umur pada saat Pilkades serentak 2019 tanggal 03 Nopember 2019.

https://www.youtube.com/watch?v=qzCxoE9Pvn4

(pin/all)