25 radar bogor

Pemerintah Sebaiknya Berhenti Mengeksploitasi Isu Radikalisme, Fokus Saja Pada Ekonomi

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.
Anggota DPR RI, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra
Anggota DPR RI, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra

Oleh :Fadli Zon

Sudah lebih dua minggu Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 20 Oktober 2019. Kabinet baru juga sudah dua minggu terbentuk. Sayangnya, di tengah ancaman resesi global, dalam dua minggu terakhir wacana dominan yang dilontarkan oleh Pemerintah justru mengenai radikalisme, dan bukannya mengenai ekonomi. Arahan Presiden kepada menteri agama untuk mengatasi radikalisme telah memancing debat tidak produktif ini. Apalagi, pada saat bersamaan Presiden memilih pensiunan jenderal sebagai Menteri Agama, bukan tokoh keagamaan sebagaimana yang terus berlangsung sejak Reformasi.

Dari sisi latar belakang, masyarakat sebenarnya tak terlalu mempersoalkan sosok Menteri Agama baru. Sebab, pengangkatan pensiunan militer sebagai menteri agama bukanlah hal baru. Dulu, jabatan ini juga pernah dua kali dipegang oleh militer, yaitu oleh Letjen TNI Alamsjah Ratoe Perwiranegara (1978-1983) dan Laksamana Muda TNI (Purn) Tarmizi Taher (1993-1998). Namun, karena Menteri Agama baru terus-menerus melansir isu radikalisme, respon masyarakat akhirnya cenderung jadi negatif.

Radikalisme sebenarnya adalah isu bersama. Siapapun yang ingin merongrong Pancasila dan mengancam keutuhan tenun kebangsaan pada dasarnya akan berhadapan dengan seluruh rakyat. Namun, rakyat banyak juga mafhum jika sejak lama isu ini telah dipergunakan oleh Pemerintah tidak pada tempatnya.

Saya menilai, setidaknya ada tiga persoalan kenapa publik jadi merasa tidak nyaman dengan pengangkatan isu radikalisme.

Pertama, ancaman radikalisme yang ingin mengubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara sebenarnya bisa datang dari berbagai bidang, mulai dari ekonomi, pertahanan, cyber, dan lain-lain. Namun, Pemerintah ternyata hanya ingin mengaitkan isu radikalisme dengan agama, sehingga sampai perlu mengangkat kembali Menteri Agama dari kalangan militer. Agama itupun terkesan hanya agama Islam.

Jika Presiden dan Pemerintah hanya mengarahkan tuduhan radikalisme terhadap kalangan umat beragama, maka pilihan itu jelas kontraproduktif. Selain itu, isu ini bisa sangat melukai kalangan umat Islam, karena merekalah selama ini biasanya yang selalu dijadikan tertuduh. Itu sebabnya publik jadi cenderung merespon negatif isu ini.

Kedua, dalam beberapa periode terakhir, Kementerian Agama selalu menjadi sorotan terkait isu korupsi. Tahun lalu, misalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melansir Kementerian Agama menempati urutan kedua sesudah Kementerian Perhubungan dalam jumlah pegawai yang terjerat tindak pidana korupsi (Tipikor). Secara berturut-turut, meminjam data BKN, daftar kementerian yang pegawainya banyak terjerat Tipikor adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), dan Kementerian Ristek/Dikti. Ini tentu saja memprihatinkan.

Kalau Presiden konsisten dengan salah satu poin dalam pidato inagurasinya kemarin, mengenai agenda reformasi birokrasi, mestinya isu korupsi di Kementerian Agama ini dikedepankan, bukan isu radikalisme.

Ketiga, selain perang dagang berkepanjangan antara Amerika Serikat dengan Cina, kita kini sebenarnya sedang menatap resesi ekonomi global. Sehingga, masyarakat sebenarnya sedang menanti-nanti bagaimana tim ekonomi Pemerintah akan merespon persoalan ini. Tapi, yang disorongkan pemerintahan baru dalam dua minggu terakhir justru isu radikalisme. Ini benar-benar mengecewakan.

Saya berpendapat Pemerintah sebaiknya fokus pada isu ekonomi, terutama bagaimana menghadapi resesi. Sebab, sesudah saya baca kembali, APBN 2020 ternyata sama sekali tak memuat asumsi resesi, sehingga tidak punya rencana mitigasi apapun jika terjadi resesi ekonomi. Lihat saja asumsi makro APBN 2020 yang menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen. Asumsi tersebut sangat tak realistis, karena lebih tinggi dibanding outlook 2019. Padahal, outlook 2019 saja sudah tidak realistis.

Prinsip dasar mitigasi resesi adalah bagaimana meningkatkan daya beli masyarakat, terutama kalangan bawah dan menengah. Tapi belum-belum Pemerintah malah sudah merilis kebijakan yang pasti kian membebani masyarakat, yaitu kenaikan premi BPJS Kesehatan hingga 100 persen. Belum lagi jika tarif listrik juga jadi dinaikkan, daya beli masyarakat akan kian tergerus. Saya tak bisa membayangkan bagaimana rakyat kecil akan bertahan dengan kebijakan-kebijakan kontraproduktif seperti itu.

Saya paham, salah satu kesulitan Pemerintah terkait pengelolaan APBN adalah tak pernah tercapainya target Pendapatan Negara yang ditetapkan. Itu sebabnya Pemerintah seharusnya realistis dalam menyusun anggaran. Rencana-rencana bombastis yang tidak masuk akal dalam jangka pendek, seperti memindahkan ibukota, misalnya, sebaiknya segera dicoret.

Sebagai catatan, rata-rata kenaikan Pendapatan Negara pada periode pertama pemerintahan Presiden SBY, 2005-2009, adalah sebesar 17,56 persen tiap tahun. Namun, dalam lima tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo kemarin, rata-rata kenaikannya hanya 5,73 persen saja. Artinya, Pemerintah harus sadar diri dan segera merasionalisasi mimpinya. Jangan sampai, untuk membiayai belanja yang tak realistis, kita terus-menerus memperbesar utang.

Selama ini Pemerintah sering mengklaim kalau utang kita posisinya aman, karena porsinya masih sekitar 30 persen PDB (Produk Domestik Bruto). Memang, UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara memberi batas hingga 60 persen. Namun, undang-undang itu kan disusun pada periode ‘recovery’ sesudah krisis. Sehingga, suasana kebatinannya adalah situasi krisis. Oleh karena itu, asumsi dan parameternya jangan terus-menerus digunakan, meskipun undang-undangnya masih berlaku.

Mestinya yang dijadikan patokan bukanlah rasio utang, tapi kemampuan Pemerintah dalam membayar utang. Salah satu parameternya adalah DSR (debt to service ratio). Di akhir pemerintahan Presiden SBY, DSR kita sebenarnya masih di bawah 25 persen, tapi sekarang DSR ada di angka lebih dari 31 persen. Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, rata-rata penambahan utang Pemerintah setiap tahunnya adalah sebesar 11,7 persen. Laju utang ini sangat kontras dengan laju pertumbuhan ekonomi kita yang hanya limit 5 persen.

Soal utang ini kita memang harus berhati-hati benar, khususnya utang BUMN. Hingga akhir Juni 2019, utang sektor publik, yang mencakup utang pemerintah, Bank Indonesia, dan BUMN, mencapai Rp9.787,10 triliun, atau sekitar 62,14 persen PDB. Jika laju utang Pemerintah besarannya setara dengan tahun-tahun sebelumnya, maka utang BUMN cenderung meningkat lebih pesat.

Utang BUMN yang bukan Lembaga Keuangan mencapai Rp1.018,82 triliun. Nilai ini meningkat dua kali lipat jika dibandingkan akhir tahun 2014, yang “hanya” mencapai Rp503,81 triliun. Dari jumlah tersebut, 62,5 persen utang BUMN adalah dalam mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat. Artinya, jika ada pelemahan nilai tukar Rupiah, keuangan BUMN akan langsung tertekan. Padahal, sebagian besar pendapatan BUMN kita berdenominasi Rupiah.

Selain itu, 30,88 persen utang BUMN tadi (Rp314,69 triliun), atau hampir sepertiganya, adalah utang yang sisa waktu pelunasannya kurang dari satu tahun. Artinya, setahun ke depan kebutuhan akan valuta asing cukup besar. Jika kondisi ekonomi memburuk, dan nilai tukar rupiah melemah, ini akan jadi persoalan besar.

Itu sebabnya, saya berharap Pemerintah segera fokus pada soal ekonomi. Jikapun ingin mengikis radikalisme, perbaiki saja kualitas pertumbuhan ekonomi. Tak seharusnya isu radikalisme dijadikan kambing hitam atau pengalih perhatian untuk menutupi kegagalan ekonomi. Itu hanya akan memelihara ‘distrust’ dan konflik semata.

Sebelum melahirkan respon negatif yang kian luas, dan sebelum bencana ekonomi benar-benar datang, sebaiknya Pemerintah segera keluar dari isu radikalisme ini!

Dr. Fadli Zon, M.Sc.
Anggota DPR RI, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra