25 radar bogor

Komisi III DPR Bakal Segera Sosialisasikan RUU KUHP

JAKARTA – RADAR BOGOR, Nasib Revisi Undang – Undang KUHP dan Pemasyarakatan kini bakal digarap lagi oleh Komisi III DPR. Langkah awalnya adalah dengan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Sekarang tugas Komisi III masih menyusun jadwal untuk menyosialisasikan dua RUU itu, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11).

Sosialisasi akan dilakukan kepada semua elemen masyarakat, termasuk kampus-kampus terutama kalangan akademisi. Tujuannya agar aspirasi yang diserap sudah jelas.

Kalau banyak orang menamakan diri dari masyarakat, (maka) pertanyaannya dari masyarakat yang mana kami harus cari tahu dan sosialisasikan,” ujar Politikus PDI Perjuangan itu.

Herman juga tidak menampik bahwa menyosialisasikan kembali dua RUU itu merupakan keputusan rapat konsinyering Komisi III DPR, Jumat pekan lalu.

Jadi keputusannya sosialisasi, bukan pembahasan. Itu dua hal berbeda. Kalau pembahasan dibongkar kembali, kalau sosialisasi kami menyosialisasikan,” ungkapnya.

Herman juga menegaskan, sosialisasi itu dilakukan tanpa melakukan perubahan substansi dari RUU itu. Namun, kalau dalam sosialisasi ada hasil yang dianggap substansinya sangat prinsip bisa dipikirkan.

Jadi kita akan mulai sosialisasi dulu,” pungkasnya.(JPG)