25 radar bogor

Infrastruktur Gas Harus jadi Perhatian Pemerintah

JAKARTA – RADAR BOGOR, Pembangunan infrastruktur gas bumi sebagai upaya pengembangan ke depan, harus menjadi fokus pemerintah. Termasuk soal penyesuaian harga gas industri. Sebagaimana diketahui, baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda kenaikan harga gas oleh Perusahaan Gas Negara (PGN).

Menurut pengamat energi, Sofyano Zakaria, lebih baik Kementerian ESDM tidak terlalu masuk dalam kebijakan korporasi PGN. “Karena itu merupakan aksi korporasi, business to business,” ujar Sofyano, Senin (4/11).

Apalagi, lanjutnya, aksi korporasi PGN tersebut bertujuan untuk pengembangan infrastruktur gas bumi agar distribusi gas semakin merata ke seluruh pelosok. Ia pun menyarankan, jika pemerintah menilai harga gas industri terlalu tinggi, ada baiknya Kementerian ESDM menyisir hulunya.

Sebaiknya dicek dulu, apakah di hulunya harganya sudah tinggi, sehingga sampai ke hilir ikut tinggi. Itu yang semestinya dilakukan Kementerian ESDM,” saran Sofyano.

Intervensi pemerintah dengan membatalkan rencana penyesuaian harga gas industri, menurutnya justru bisa menghambat rencana pengembangan infrastruktur gas bumi ke depan. Padahal, hal itu sangat penting.

Penyesuaian harga gas sudah diatur oleh pemerintah dengan mempertimbangkan keekonomian harga gas industri,” ujarnya.

Diketahui, Pasal 3 Ayat 1 Perpres Nomor 40 Tahun 2016 menyebutkan bahwa dalam hal harga gas bumi tidak dapat memenuhi keekonomian industri pengguna gas bumi dan harga gas bumi lebih tinggi dari USD 6/MMBTU, menteri dapat menetapkan harga gas bumi tertentu. Berdasarkan ketentuan tersebut sesunggunguhnya kenaikan harga gas bumi yang akan dilakukan oleh PGN masih dalam koridor ketentuan Perpres itu.

Kenaikan harga jual gas juga sesuai dengan Permen ESDM Nomor 58 Tahun 2017, yang sudah diperbarui menjadi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2019 tentang Harga Jual Gas Melalui Pipa pada Kegiataan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.(JPG)