25 radar bogor

Pengerjaan tak Sesuai Spesifikasi, Dua Kontraktor Jalan di Leuwiliang Diblacklist

Proyek Jalan
Kepala DPUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro saat menghampiri operator alat berat proyek Jalan Barengkok-Pabangbon dan Cigudeg- Kiarasari-Cisangku.
Proyek Jalan
Kepala DPUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro saat menghampiri operator alat berat proyek Jalan Barengkok-Pabangbon dan Cigudeg- Kiarasari -Cisangku.

LEUWILIANG-RADAR BOGOR, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Kabupaten Bogor, bakal memblacklist dua kontraktor yang mengerjakan Jalan Barengkok-Pabangbon dan Cigudeg-Kiarasari-Cisangku. Musbabnya pengerjaan itu dianggap tak sesuai speksifikasi dan kualitasnya di bawah standar.

Data yang dihimpun Radar Bogor, proyek peningkatan ruas jalan Barengkok-Pabangbon di Kecamatan Leuwiliang, terbentang disepanjang 7.270 meter dengan anggaran sekitar Rp12,5 miliar yang dikerjakan oleh PT Bumi Siak Makmur dan Proyek peningkatan jalan di Cigudeg-Kiarasari- Cisangku, dikerjakan CV Kenzi Gigih Perkasa dengan anggran Rp 2.473 miliar.

“Kalau Jalan Barengkok-Pabangbon sudah saya sidak namun pengerjaanya tidak sesuai jadwal pengerjaan dan spesifikasi. Sehingga kita putus kontrak kerjanya,” kata Kadis PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro kepada Radar Bogor, kemarin.

Ia juga menambahkan, tak hanya di putus kontrak kerja, kontraktor proyek Jalan Barengkok- Pabangbon bakal di blacklist. Sebab, pengerjaanya tidak beres dan progresnya baru sepuluh persen.

“Proyek Jalan Barengkok- Pabangbon belum saya bayar sepeser pun. Jika proyek tersebut di teruskan dikhawatirkan ada temuanya BPK. Perusahannya kabur, kasian anak buah saya yang repot nantinya,” tegasnya.

Bibin menuturkan, pembangunan jalan di Cigudeg-Kiarasasi-Cisangku di Kecamatan Cigudeg yang dikerjakan oleh CV Kenzi Gigih Perkasa mengalami hal yang sama yakni di putus kontrak karena ditinggal kabur oleh kontraktornya.

“Untuk tahun ini proyek yang besar Barengkok-Pabangbon dan Cigudeg-Kiarasari-Cisangku. Nantinya kedua proyek tersebut dilanjutkan oleh kontraktor yang baru tahun depan dikerjakannya,” tuturnya.

Bibin mengungkapkan, dari 200 proyek yang sudah berjalan di Kabupaten Bogor baru dua proyek yang ketahuan tidak sesuai standar. Untuk mengantisipasi hal serupa kedepan kontraktor harus yang bermodal, dan diupayakan orang Jawa Barat, atau warga Bogor.

“Pada prinsipnya saya mau semua pengerjaan sesuai standar jangan asal-asalan, dan saya sudah koordinasi ke semua UPT agar mengawasi sehingga proyek selesai sesuai waktu dan hasilnya bagus,” pungkasnya. (nal/c)