25 radar bogor

Pencemaran Masih Terjadi, Satgas Sungai Cileungsi Dibentuk Tahun Depan

Sungai Cileungsi
Konsisi Sungai Cileungsi yang kini sudah todak bisa lagi dipakai karena tercemar limbah industri.
Sungai Cileungsi
Konsisi Sungai Cileungsi yang kini sudah todak bisa lagi dipakai karena tercemar limbah industri.

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Masalah pencemaran di Sungai Cileungsi hingga kini masih belum selesai.

Sejak diambil alih oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, belum ada satupun gebrakan yang diambil untuk mengentas masalah pencemaran di sana.

“Menyengat baunya, sampai masuk ke rumah saya. Baunya bisa bikin pusing,” kata warga sekitar, Join, ketika ditemui di sekitar perbatasan Desa Wanaherang-Nagrak, Kecamatan Gunungputri, kemarin.

Join mengungkapkan setiap pagi ia mencium bau Sungai Cileungsi dari rumahnya. Bau ini, kata dia, terkadang juga muncul di siang hari bila sedang tidak turun hujan atau saat sinar matahari sedang terik-teriknya.

Dia mengungkapkan ikan-ikan di Sungai Cileungsi telah mati. Join mengaku tidak bisa lagi mencari ikan untuk dimakan atau dijual.

“Dulu pas sungai masih bening, saya sering mancing atau lempar jala. Tapi semenjak hitam, ikan pada nggak ada. Saya mancing juga nggak bakal dapat ikan sama sekali,” tuturnya.

Join mengatakan, air sungai akan berwarna kehijauan bila turun hujan. Namun, katanya, air Sungai Cileungsi akan kembali berwarna hitam keesokan harinya bila hujan sudah berhenti.

“Kemarin pas hujan, air sungai warnanya bening. Ini sekarang warna airnya sudah hitam lagi. Kalau yang saya tahu, hitamnya sungai karena pabrik. Tapi nggak tahu pabrik yang mana,” tutur dia.

Terpisah, Pelaksana jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad akan membuat  MoU dengan sejumlah pihak dalam menyelesaikan pencemaran Sungai Cileungsi.

“Kita sepakati bahwa kita akan secara legal, formal, membuat nota kesepahaman dengan pemerintah kabupaten/kota, Kodam, Polda, Kejati, dan lainnya. Nanti, kita akan sepakati bagaimana kita fokus menangani sungai tersebut,” kata Daud.

Menurut Daud, salah satu tindak lanjut dari MoU yang akan disusun adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pencemaran Sungai Cileungsi.

Output dari Satgas sendiri adalah penyusunan rencana aksi (roadmap) yang menggabungkan hasil riset lapangan beberapa pihak.

Jika roadmap telah disusun, kata Daud, Satgas akan menentukan target jangka pendek, menengah, dan panjang dalam penanganan pencemaran sungai.

Daud mengatakan, pembentukan Satgas dan realisasi rencana aksi akan dimulai pada awal 2020. Terkait penegakan hukum, Polda Jabar telah melaporkan sedikitnya ada enam kasus pencemaran di Sungai Cileungsi.

Pengusutan pihak Polda Jabar terus dilakukan dan dilengkapi, untuk kemudian diserahkan ke pihak kejaksaan bagi yang menyangkut pidana.

Sedangkan, kasus yang menyangkut administrasi akan dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.(ipe)