25 radar bogor

BPJS Kesehatan Didesak Hentikan Penagihan Iuran Gunakan Debt Collector

Kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan

JAKARTA-RADAR BOGOR, Tindakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menagih iuran dari rumah-kerumah menggunakan debt collector disayangkan banyak kalangan.

Untuk itu, BPJS Kesehatan didesak untuk menghentikan penagihan iuran menggunakan debt collector tersebut. Hal ini diungkapkan Direktur Sabang Merauke Institute Abdullah Rasyid. Menurutnya, penagihan menggunakan debt collector sama saja membenai rakyat.

“Direksi BPJS Kesehatan, jangan buat aturan yang membebani Rakyat. Hentikan rencana penagihan memakai debt collector,” ujar Abdullah lewat keterangan tertulisnya seperti dikutif dari kantor berita rmol, Senin (4/11).

Abdullah menambahkan, rakyat menunggak iuran BPJS karena ekonomi negara yang semakin sulit. Dia juga menyarankan agar BPJS tidak mempersulit masyarakat yang ingin memperpanjang KTP, SIM ataupun Paspor ketika iuran BPJS Kesehatan belum terbayar.

“Rakyat menunggak karena ekonomi yang sulit bukan karena tidak patuh. BPJS dibuat jaman Pak SBY bertujuan untuk meringankan rakyat miskin, bukan untuk membebani mereka,” sesalnya.

“BPJS adalah asuransi, bukan kartu kredit, sehingga tidak ada kewajiban harus dibayar. Kesehatan adalah hak rakyat, pemerintah berkewajiban memenuhinya,” tutupnya.(pin/rmol)