25 radar bogor

Disegel Kontraktor, TPPAS Nambo Terancam Kandas

TPPAS Nambo
PT Dutaraya Dinametro sebagai pemenang tender TPPAS Lulut Nambo menyegel pengerjaan cut and fill di lokasi itu, kemarin.
TPPAS Nambo
PT Dutaraya Dinametro sebagai pemenang tender TPPAS Lulut Nambo menyegel pengerjaan cut and fill di lokasi itu, kemarin.

KLAPANUNGGAL-RADAR BOGOR, Upaya pemerintah untuk mengurai masalah sampah di Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kecamatan Klapanunggal, terancam kandas.

Hal ini lantaran terkendala biaya pembayaran antara pihak kontraktor dengan investor yang sejak awal telah ditunjuk oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat.

Sejak ditunjuknya PT Dutaraya Dinametro sebagai pemenang tender, hingga saat ini investor yang dipilih DLH Jabar yakni PT Jabar Bersih Lestari (JBL), diketahui menunggak pembayaran kepada pihak kontraktor. Sehingga, pengerjaan cut n fill pun TPPAS Nambo terkendala.

Kemarin, PT Dutaraya Dinametro melakukan penyegelan dengan memasang spanduk bertuliskan TPPAS Nambo ditutup sementara. Hal tersebut dilakukan akibat pihak kontraktur pun gerah kepada investor yang melulu menjanjikan pembayaran.

Project Manager PT Dutaraya Dinametro, Hanura menjelaskan, penyegelan sengaja dilakukan karena belum menerima setengah lagi pembayaran dari investor asal Korea tersebut.

Pihaknya ditunjuk sejak 1 Maret 2019 dengan proyek pengerjaan Cut and Fill di TPPAS Nambo ini. Jumlah anggaran yang dijanjikan, sebesar Rp12.330.000.000.

Mulanya, investor telah sepakat akan melakukan pembayaran pada saat pekerjaan telah mencapai 20 persen. Namun, lanjut dia, hingga sekira 75 persen pengerjaan pihak investor belum juga membayarkannya.

“Setelah bekerja satu bulan dengan progres 20 persen tidak dapat uang muka sama sekali, dan sampai progres 75 persen pun kami dibayar sedikit dari total delapan miliar hanya dibayar empat miliar oleh PT JBL,” ujarnya, kemarin.

Hanura menambahkan, setelah bekerja lagi sampai 82 persen, terhitung sejak Maret hingga Mei, kontraknya pun habis bulan Agustus, namun investor tak kunjung melunasi pembayaran tersebut.

Hanura menuding, investor PT JBLtidak memiliki modal. “Kami stop! tidak ada pekerjaan karyawan, kami stanby karena masih ada barang-barang kami, dan akan jalan kembali ketika sudah di bayarkan kekurangannya.” tegasnya.

Dia mengancam, jika selama dua pekan kedepan investor tak juga membayarkan sisa uang yang telah dijanjikan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum melalui pengadilan niaga

. “Bisa divailidkan itu PT JBL nya. Apabila mereka tidak bisa membayar uang kami maka akan kami bawa ke jalur hukum,” tandasnya.

Sementara, Direktur PT Dutaraya Dinametro, Parlin Sitorus menambahkan, pihaknya telah menyurati investo beberapa kali.

Rapat bahkan pertemuan dengan DLH Pemprov Jabar pun telah dilakukan. Sehingga, lanjut dia, sempat beredar kabar bahwa Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memanggil PT JBL untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Harapan kami tolonglah kepada DLH Provinsi memilih investor yang bagus karena TPPAS ini sangat dibutuhkan jangan sampai gagal,” pintanya.

Pantauan Radar Bogor di lokasi TPPAS Nambo, sebagian pengerjaan terhenti. Hanya terlihat satu alat berat yang tengah mengeruk tanah di bagian tengah jalan di wilayah TPPAS Nambo.

Sebagian lainnya, terdapat emapt orang pekerja yang tengah melakukan pembersihan di bagian selokan TPPAS Nambo.

Hingga saat ini, Kepala Dinas DLH Jabar, Bambang Rianto belum berkomentar ketika dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019) malam melalui sambungan telepon. (rp1/c)