25 radar bogor

Jelang Pencoblosan Pilkades, Proyek Betonisasi di Cisarua Dihentikan

Betonisasi Jalan
Petugas sedang melakukan hotmix jalan di Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua. Kini pekerjaan fisik itu dihentikan sementara.
Betonisasi Jalan
Petugas sedang melakukan hotmix jalan di Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua. Kini pekerjaan fisik itu dihentikan sementara.

CISARUA-RADAR BOGOR, Proyek pekerjaan betonisasi dan hotmik jalan di Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor terpaksa harus dihentikan.

Hal itu lantaran saat ini sedang ada rangkaian kegiatan kampanye pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa tersebut.

Warga Desa Batulayang, Setiawan (30) mengatakan, jalan desa yang sedang dalam pengerjaan betonisasi ini menjadi jalan utama warga. Kemungkinan, dihentikannya pengerjaan proyek ini karena ada rangkaian kampanye beberapa hari terakhir.

“Kayaknya karena ada kampanye Pilkades jadi pengerjaannya diberhentikan,” katanya kepada Radar Bogor, Kamis (31/10/2019).

Namun begitu, ia menyesalkan kenapa proyek betonisasi ini harus dihentikan. Padahal, pembangunan jauh lebih penting.

“Ya kan kampanye bisa lewat mana saja, ga harus lewat jalan yang sedang dikerjakan,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pengawas Jalan UPT Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah III Ciawi, Suherdar Yanto membenarkan jika pengerjaan jalan sepanjang 1.045 meter di Desa Batulayang dihentikan sementara.

Hal ini dilakukan dari hasil kesepakatan Pemerintah Desa dan Panitia Pilkades serta penyedia jasa dan pihak UPT Jalan dan Jembatan.

“Hasil kesepakatan bersama, maka pengerjaan dihentikan,” jelasnya.

Sementara itu, CV Mugiatama Teknik sebagai penyedia jasa menghentikan pekerjaan dimulai pada tanggal 26 sampai dengan 3 November 2019.

“Pekerjaan akan dilanjutkan sehari setelah Pilkades,” katanya kepada Radar Bogor.

Ia menambahkan, dari panjang jalan 1,045 meter hanya 345 meter jalan yang dibeton, sisanya hotmix.

Meski demikian, kata dia, pemberhentian pekerjaan ini tidak akan berdampak pada durasi waktu pengerjaan, karena untuk betonisasi sepanjang itu hanya membutuhkan waktu tiga pekan ditambah masa pengeringan selama 14 hari. Sementara untuk pengerjaan hotmix bisa selesai dalam waktu dua hari jika cuaca dalam keadaan cerah.

“Kan pekerjaan harus selesainya sampai tanggal 24 Desember 2019, tiga bulan masa kerja, jadi masih bisa sih dikejar,” bebernya.

Pjs Kades Batulayang, Muhammad Ridwan mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyurati dinas terkait tentang penghentian sementara pekerjaan tersebut.

“Kita sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dulu tentang permintaan penghentian pekerjaan ini,” tukasnya. (all/c)