CARINGIN-RADAR BOGOR, Pendataan penerima bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) kerap tidak sesuai. Akibatnya, warga tak jarang batal menerima bantuan RTLH.
Seperti rumah Asih (60) warga Muarajaya. Awalnya ia merupakan penerima RTLH. Namun, ditengah jalan ia gagal menerima bantuan RTLH. Lantaran rumahnya berdiri diatas tanah milik orang lain.
“Iya, di kita ada. Beberapa tahun lalu. Tapi meski tidak dapat RTLH, kita tetap meberikan bantuan sebesar Rp 5 juta,” ujar Kades Muarajaya, Awan Hermawan, kepada Radar Bogor, kemarin (30/10).
Untuk itu, ia terus memperbaiki sistem pendataan di desanya agar penerima merupakan yang berhak menerima RTLH. “Kita memang harus memperbaiki sistem pendataanya,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Caringin, Euis mengatakan, selain pendataan, pengawasan terhadap RTLH di Kecamatan Caringin harus dilakukan secara bersama-sama. Masyarakat juga harus terlibat mengawasi.
“Warga harus membantu mengawasi. Jika ada temuan bisa laporkan ke kecamatan,” ujar mantan Sekcam Megamendung itu kepada Radar Bogor. (all/c)