25 radar bogor

IKI-Disdukcapil Kota Bogor Adakan Yanling Akta

LAYANI: Petugas Disdukcapil saat melayani masyarakat Kelurahan Katulampa membuat akta, kemarin (23/10).
LAYANI: Petugas Disdukcapil saat melayani masyarakat Kelurahan Katulampa membuat akta, kemarin (23/10).
LAYANI: Petugas Disdukcapil saat melayani masyarakat Kelurahan Katulampa membuat akta, kemarin (23/10).
LAYANI: Petugas Disdukcapil saat melayani masyarakat Kelurahan Katulampa membuat akta, kemarin (23/10).

BOGOR–RADAR BOGOR,Pengurus dan relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) menga­dakan Pelayanan Keliling (Yan­ling) bagi masyarakat Kampung Cikeas, Kelurahan Katulampa, Keca­matan Bogor Timur, untuk men­dapat­kan doku­men kependu­dukan, yakni akta kelahiran.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (23/10) itu terselenggara bekerja sama dengan Dinas Kependu­dukan dan Catatan Sipil (Dis­duk­­capil) Kota Bogor, juga Persatuan Gerak Badan (PGB) Bangau Putih Bogor.

Peneliti IKI, Edy Setiawan menjelaskan, program Yanling telah rutin dilakukan IKI. Seja­lan dengan visi dan misi IKI, yaitu mengadvokasi masya­rakat untuk memiliki identitas hukum dalam hal ini akta kelahiran, KK, dan KTP.

’’Kenapa akta kelahiran itu menjadi penting karena saat ini negara menggunakan sistem bahwa akta kelahiran menjadi prasyarat utama untuk bisa mengakses hak-hak yang lain, misalnya anak-anak butuh KIA, BPJS juga harus membu­tuhkan akta kelahiran,” kata Edy kepada Radar Bogor.

Kampung Cikeas, Kelurahan Katulampa ini, kata Edy, menjadi lokasi pertama program Yanling IKI di Kota Bogor. Dari target awal hanya 40 berkas, namun hingga siang hari, warga yang membawa berkas pembuatan akta kelahiran sudah mendekati angka 100.

’’Sebelumnya sudah ada sosialisasi soal Yanling ini. Warga cukup membawa berkas-berkas yang dibutuhkan. Kami melihat antusiasme masyarakat luar biasa, sedari pagi tidak kosong,” katanya.

Hal ini menurut Edy, berban­ding terbalik pada 2006 silam, saat Undang-Undang Adminis­trasi Kependudukan disahkan kesadaran masyarakat meng­urus akta kelahiran masih sangat rendah, lantaran saat itu tidak diharuskan. Pun ma­syarakat yang kurang men­dapatkan edukasi.

’’Tapi seiring berjalananya waktu, sistem di Disdukcapil yang seluruhnya berbasis NIK, akhirnya semua butuh akta kelahiran karena di akta kelahi­ran itulah seorang anak menda­patkan NIK, baru lahir sudah memiliki NIK,” katanya.

Dikatakan Edy, hingga saat ini IKI sudah mendampingi 22 Kabupaten Kota, antara lain tersebar di Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. ’’Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, apalagi sistem seka­rang sudah melalui online, masyarakat diharapkan mem­per­juangkan identitas dirinya karena menjamin hak menjadi warga Indonesia,” paparnya.

Di kesempatan yang sama, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil, Somia, menyambut baik program Yanling yang digagas IKI. Menurutnya, pelayanan ini sesuai dengan motonya Kota Bogor ’’Bogor Berlari”.

’’Disdukcapil sendiri juga memiliki Yanling ke wilayah yang sudah bergerak sejak 2015, sudah ada ktp keliling. Tapi untuk bekerja sama de­ngan IKI baru kali ini,” katanya.

Somia menambahkan, akta kelahiran tidak hanya dimiliki oleh anak sekolah tapi juga orang dewasa untuk berbagai kepentingan, seperti pelayanan perbankan, asuransi, kesehatan, pensiun, dan ketika terjadi kematian berpatokan dengan akta kelahiran.

’’Hari ini agendanya peneri­maan berkas saja, langkah selan­jutnya kami akan entry data. Kurang lebih tiga hari akta kelahiran sudah bisa dise­rahkan ke masyarakat,” jelasnya.

Dia menambahkan, masya­rakat dengan rentang usia 0-18 tahun, 97 persen di antaranya telah memiliki akta kelahiran. Sedangkan secara keseluruhan, berada di angka 92 persen.

’’Sisanya yang belum me­miliki, penyebabnya biasa­nya karena belum merasa mem­butuhkan dan masih lalai,” tandasnya.(wil/c)