BOGOR–RADAR BOGOR,Pengurus dan relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) mengadakan Pelayanan Keliling (Yanling) bagi masyarakat Kampung Cikeas, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, untuk mendapatkan dokumen kependudukan, yakni akta kelahiran.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (23/10) itu terselenggara bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, juga Persatuan Gerak Badan (PGB) Bangau Putih Bogor.
Peneliti IKI, Edy Setiawan menjelaskan, program Yanling telah rutin dilakukan IKI. Sejalan dengan visi dan misi IKI, yaitu mengadvokasi masyarakat untuk memiliki identitas hukum dalam hal ini akta kelahiran, KK, dan KTP.
’’Kenapa akta kelahiran itu menjadi penting karena saat ini negara menggunakan sistem bahwa akta kelahiran menjadi prasyarat utama untuk bisa mengakses hak-hak yang lain, misalnya anak-anak butuh KIA, BPJS juga harus membutuhkan akta kelahiran,” kata Edy kepada Radar Bogor.
Kampung Cikeas, Kelurahan Katulampa ini, kata Edy, menjadi lokasi pertama program Yanling IKI di Kota Bogor. Dari target awal hanya 40 berkas, namun hingga siang hari, warga yang membawa berkas pembuatan akta kelahiran sudah mendekati angka 100.
’’Sebelumnya sudah ada sosialisasi soal Yanling ini. Warga cukup membawa berkas-berkas yang dibutuhkan. Kami melihat antusiasme masyarakat luar biasa, sedari pagi tidak kosong,” katanya.
Hal ini menurut Edy, berbanding terbalik pada 2006 silam, saat Undang-Undang Administrasi Kependudukan disahkan kesadaran masyarakat mengurus akta kelahiran masih sangat rendah, lantaran saat itu tidak diharuskan. Pun masyarakat yang kurang mendapatkan edukasi.
’’Tapi seiring berjalananya waktu, sistem di Disdukcapil yang seluruhnya berbasis NIK, akhirnya semua butuh akta kelahiran karena di akta kelahiran itulah seorang anak mendapatkan NIK, baru lahir sudah memiliki NIK,” katanya.
Dikatakan Edy, hingga saat ini IKI sudah mendampingi 22 Kabupaten Kota, antara lain tersebar di Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. ’’Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, apalagi sistem sekarang sudah melalui online, masyarakat diharapkan memperjuangkan identitas dirinya karena menjamin hak menjadi warga Indonesia,” paparnya.
Di kesempatan yang sama, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil, Somia, menyambut baik program Yanling yang digagas IKI. Menurutnya, pelayanan ini sesuai dengan motonya Kota Bogor ’’Bogor Berlari”.
’’Disdukcapil sendiri juga memiliki Yanling ke wilayah yang sudah bergerak sejak 2015, sudah ada ktp keliling. Tapi untuk bekerja sama dengan IKI baru kali ini,” katanya.
Somia menambahkan, akta kelahiran tidak hanya dimiliki oleh anak sekolah tapi juga orang dewasa untuk berbagai kepentingan, seperti pelayanan perbankan, asuransi, kesehatan, pensiun, dan ketika terjadi kematian berpatokan dengan akta kelahiran.
’’Hari ini agendanya penerimaan berkas saja, langkah selanjutnya kami akan entry data. Kurang lebih tiga hari akta kelahiran sudah bisa diserahkan ke masyarakat,” jelasnya.
Dia menambahkan, masyarakat dengan rentang usia 0-18 tahun, 97 persen di antaranya telah memiliki akta kelahiran. Sedangkan secara keseluruhan, berada di angka 92 persen.
’’Sisanya yang belum memiliki, penyebabnya biasanya karena belum merasa membutuhkan dan masih lalai,” tandasnya.(wil/c)