25 radar bogor

Wawalkot Minta Penataan Ruang di Kota Bogor Jangan Kaku

Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim saat melakukan sidak ke Mesjid Agung dan Blok F. Nelvi/Radar Bogor
Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim saat melakukan sidak ke Mesjid Agung dan Blok F. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR – RADAR BOGOR,Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bogor diminta untuk dapat mematangkan perencanaan dan arah penataan ruang di Kota Bogor, agar tidak kaku ke depannya. Hal ini diungkapkan langsung Wakil Wali Kota Dedie A Rachim.

Menurut Dedie, penataan ruang di Kota Bogor tentunya harus bisa mengakomodir seluruh kepentingan, mulai dari masyarakat, dunia usaha dan pemerintah.

“Kami ingin melalui RDTR dan RTRW yang baru ini bisa berimplikasi pada investasi di Kota Bogor. Misalnya, kami sediakan area-area yang dibutuhkan dunia usaha. Kemudian juga kami ingin dengan adanya sebuah kepastian pemanfaatan tata ruang untuk kepentingan khusus dan itu harus dipahami serta diketahui seluruh masyarakat,” ujar Dedie.

Saat ini, kata Dedie, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Bogor masih pada tahap pembahasan di kalangan parlemen. Belakangan, pemerintah pusat pun menilai perlu adanya revisi RTRW yang dianggap kaku dan menghambat iklim investasi. Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor tengah menyusun draft perubahan atas RTRW Kota Bogor 2011-2031.

Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Kota Bogor Erna Hernawati mengatakan, pihaknya sedang menunggu evaluasi dari Provinsi atas revisi draft perubahan RTRW Kota Bogor tahun 2011-2031.

Dari draft yang tengah disusun, kata dia, salah satu persyaratan yang belum masuk revisi, yakni hanya draft tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Hal ini akan sangat berguna sekali pada pembangunan Kota Bogor dalam 5-12 tahun ke depan. Jadi ada beberapa yang memang sudah terakomodir di dalam indikasi program yang rencananya di periode kedua Pak Wali ini mudah-mudahan bisa segera dituntaskan,” ujar Erna.

Dalam draft tersebut, juga dibahas tentang pengembangan transportasi ke depan, yakni akan mengurangi beban pusat Kota Bogor dengan menggunakan angkutan umum massal (berbasis bus/rel), dan penggunaan energi non BBM.

Kemudian, dari sisi efisiensi dan pengembangan jaringan maupun moda transportasi ke depan akan dikembangkan transportasi massal berbasis bus maupun rel, yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan, menghubungkan wilayah Kabupaten dan sekitar Kota Bogor atau perbatasan, pembangunan Inner Ring Road (di Kawasan Cikaret dan Villa Kebun Raya), akan diperlukan pembangunan jalan alternatif atau tembus atau pelebaran di wilayah Kabupaten Bogor, agar pergerakan tidak melintas wilayah Kota Bogor. (wil/c)