25 radar bogor

Jajakan Gadis Desa dan Pelajar SMA, Diberi Obat Agar Kembali Seperti Perawan

Prostitusi
Polres Bogor, berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan gadis-gadis desa dan pelajar SMA.
Prostitusi
Polres Bogor, berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan gadis-gadis desa dan pelajar SMA.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Belum lama ini jajaran Polres Bogor, berhasil mengungkap jaringan prostitusi online yang menjajakan para perawan palsu. Polisi sukses membongkar kasus prostitusi gadis-gadis desa yang hendak dijual kepada lelaki hidung belang di luar Pulau Jawa.

Para pelaku berhasil ditangkap di salah satu Hotel di Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (15/10) lalu. Sebanyak 25 perempuan mereka rekrut untuk menjadi PSK juga diamankan. Mereka rata-rata berstatus pelajar SMA bahkan sampai janda yang merupakan kembang desa.

Cara pelaku mengakali keperawanan para PSK, dengan menggunakan kapsul berisi cairan berwarna merah. Kapsul itu kemudian dimasukkan ke dalam kelamin para perempuan. “Jadi setelah main (berhubungan intim) kelihatan darah,” kata Kapolres Bogor AKBP M Joni.

http://www.radarbogor.id/2019/10/25/kasus-prostitusi-online-di-sentul-polres-bogor-cari-sumber-obat-perawan/

Para gadis perawan palsu ini memasukkan kapsul ke dalam kemaluan satu jam sebelum berhubungan. Kapsul perawan palsu itu mudah mereka beli di toko obat.

Semua gadis binaan diiklankan melalui jejaring sosial dan aplikasi pesan singkat. Biasanya mereka menjajakan melalui Line dan Facebook. Area prostitusi mereka di sekitar Bogor. “Para pria hidung belang ini berkomunikasi dengan pelaku, kemudian mengantar perempuan muda itu ke hotel yang sudah dipesan,” ungkap Joni.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak dan Perempuan (P2TP2A) Wanoja Mitandang Kabupaten Bogor, Euis K Hidayat mengaku, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus perdagangan manusia di Kabupaten Bogor. Selain itu, pihaknya juga membutuhkan peran masyarakat dalam menekan angka kasus tersebut.

“Kalau soal pencegahan itu kan bukan urusan P2TP2A saja, tapi kita bergerak melalui berbagai komunitas di desa dan kecamatan, itu kita tekan dengan menggandeng semua stakeholder,” tutur Euis.

Euis menambahkan, P2TP2A juga sudah membuat buku panduan untuk menekan angka penjualan orang yang dibagikan ke seluruh kepala desa. Dalam buku itu juga dijelaskan sanksi-sanksi bagi TPPO. “Itu upaya yang sudah kita lakukan, dengan melakukan penyebaran buku pencegahan dan melakukan penyuluhan,” pungkasnya.(cr2/ipe/c)