25 radar bogor

Sumbang Rp75 Ribu untuk Aksi Teror, Pria Ini Dibekuk Polda Metro Jaya

Tersangka RA dan SR yang diamankan polisi lantaran ikut menjadi penyandang dana kelompok perusuh yang berencana menggagalkan pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019. ANTARA/Fianda Rassat

JAKARTA-RADAR BOGOR,Seorang pria berinisial RA alias Abu Yaksa (43) kini harus berurusan dengan polisi lantaran menyumbangkan uang sebesar Rp75.000 kepada SH alias Samsul Huda yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara merencanakan teror untuk menggagalkan pelantikan presiden.

“Tersangka RA ini perannya ikut dalam grup WA dengan inisial F, setelah bergabung dia juga ikut menjadi penyandang dana atau memberikan uang Rp75.000 rupiah,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Kamis.

RA diketahui bergabung di grup WhatsApp
(WA) dengan nama F sebagai anggota pada September 2019 karena dimasukkan oleh tersangka SH.

Grup WA tersebut digunakan oleh SH dan kelompoknya untuk membuat katapel dengan amunisi peledak untuk menyerang Gedung DPR/DPD/MPR saat pelantikan presiden.

Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melacak keberadaan RA dan kemudian menurunkan Tim Gabungan Subdit III Resmob Polda Metro Jaya untuk membekuk tersangka.

“RA ditangkap pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 pukul 01.30 WIB di depan Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat,” tutur Gede. (ant/ysp)