25 radar bogor

Sampah Depok Belum Bisa Dibuang ke Nambo, Ini Penyebabnya

Sampah Depok
Sampah dari Kota Depok, belum bisa dibuang ke TPST Nambo.
Sampah Depok
Sampah dari Kota Depok, belum bisa dibuang ke TPST Nambo.

BOGOR–RADAR BOGOR, Upaya Pemerintah Kota Depok membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Lulut-Nambo (Luna) di Kabupaten Bogor, nampaknya semakin sulit terealisasi. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bogor masih berupaya meningkatkan persentase volume pembuangan sampahnya ke TPST tersebut.

Bupati Bogor, Ade Yasin menyatakan, Pemkab Bogor mendapatkan jatah kuota buang sampah ke TPST Luna hanya 600 ton per hari, sementara produksi sampahnya 2.800 ton perhari.

“Saya meminta Badan Pengelola Sampah Regional (BPSR) maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar meningkatkan menjadi 2.000 ton per hari,” kata Ade Yasin kepada Radar Depok (Radar Bogor Group), saat menghadiri Mukercab PPP di Kota Depok belum lama ini.

Ade mengatakan, TPST ini menjadi solusi kebutuhan tempat membuang sampah karena masa kontrak kerja sama pembuangan sampah di TPA Galuga berakhir pada Desember 2020.
Jumlah kuota sampah yang dibuat ke TPST itu dinilai kecil sehingga tidak bisa membuang semua sampah dari Kabupaten Bogor.

“Pemkab Bogor meminta tambahan kuota atau presentase volume pembuangan sampah ke TPAS Nambo dari awalnya 600 ton menjadi 2.000 ton per hari, karena Bogor memiliki lahan 15 hektare di sana,” kata Ade.

Meski begitu, Walikota Depok Mohammad Idris optimis bisa membuang sampah ke TPST Luna. Kota Depok kata Idris mendapatkan jatah kuota pembuangan sampah 300 ton.

“Bisa, insha Allah. Gubernur Jawa Barat sudah setuju tinggal persetujuan ibu Bupati. Kami mau bulan ini tapi mundur November 2019 karena administrasi,” kata Idris kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group).

Idris menjelaskan sampai saat ini Kota Depok belum bisa membuang sampah ke TPST Luna karena hanya permasalahan komunikasi. Sambung dia, terkait masalah tanah milik Kabupaten Bogor yang 15 hektar itu tidak dimasukkan dalam kerjasama atau MoU kompensasi kepada daerah.

“Ini yang diminta Bupati Bogor agar tanah 15 hektar ini bisa dimanfaatkan untuk nambo, tapi ada kompensasi masyarakat, itu yang masih didalami,” katanya.

Sebelumnya, kondisi UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok sudah melebihi kapasitas atau overload sejak 2013 lalu.

Sekarang ini kondisi ketinggian gunung sampah di TPA mencapai 25 meter. Sampah dari warga Depok yang dibuang ke TPA Cipayung sebanyak 900 ton perhari. Namun, kondisi saat ini sampah di TPA sudah melebih kapasitas.

“Luas lahan TPA Cipayung ini sekitar 10, 8 hektar, yang masih digunakan tempat menampung sampah ada tiga landfill,” kata Kepala UPT TPA Cipayung Ardan.(RD/rub)