25 radar bogor

10 Tahun MI Ciangsana di Kecamatan Tenjolaya Ini tak Tersentuh Bantuan

MI Mathaul Anwar Ciangsana
Siswa MI Mathlaul Anwar Ciangsana Tenjolaya belajar di luar sekolah.
MI Mathaul Anwar Ciangsana
Siswa MI Mathlaul Anwar Ciangsana Tenjolaya belajar di luar sekolah.

TENJOLAYA-RADAR BOGOR, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathaul Anwar Ciangsan, Kecamatan Tenjolaya menjadi sorotan sejumlah pihak pasca sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.

Memprihatinkan, Siswa MI di Tenjolaya Ini Harus Belajar di Luar Kelas

Musababnya, lantaran bangunan yang sudah tak layak, puluhan siswa harus melakukan proses belajar mengajar di luar kelas.

Informasi yang dihimpun Radar Bogor, sekolah dibawah Kementrian Agama itu terakhir mendapat bantuan rehabilitasi bangunan pada tahun 2009.

Seksi Madrasah Kemenag Kabupaten Bogor Ujang Ruhiat menjelaskan, pihaknya sedang melakukan koordinasikan terlebih dahulu dengan pengawas pembinanya yang di wilyah baik melalui Pokjawas maupun KKM dan Ormas binaannya.

“Info dari Ormas binaannya kalau MI Mathlaul Anwar terakhir mendapat bantuan pada tahun 2009 dan kita juga sedang melakukan konsolidasi dengan pengawas Kecamatan Tenjolaya,” ucapnya ketika dikonfirmasi Radar Bogor.

Hal senada dikatakan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi. Ia mengatakan, ketika dirinya mendatangi sekolah kondisi sekolahnya sudah tak layakbahkan beberapa bangunan retak dan rawan ambruk.

“Meski MI dibiayai oleh Kemenag setidaknya Pemkab harus buka mata jangan sampai tak ada perhatiannya, karena MI juga setara dengan sekolah lain yakn SD, saya harap bisa segera ada tindak lalanjut dari Bupati Bogor,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Democracy and Elektoral Empowerment Partnership (DEEP), Yusfitriadi menjelaskan, seolah-olah Pemkab Bogor kewalahan menangani sekolah rusak sedangkan pembagian anggarannya pun tak merata sehingga terjadi diskriminasi.

“Banyaknya kebutuhan sekolah di setiap wilayah tetap selalu tak merata bahkan sering kali masih ada sekolah yang dianak tirikan (diskriminasi,red), padahal mau MI atau sekolah negeri itu sama saja harus diberikan bantuan,” kata Yus-sapaanyakepada Radar Bogor, kemarin

Yus juga mengaku, banyak sekali ranah yang diurus oleh Kementrian Agama dan struktur ke bawahnya, sehingga anggaran yang tersedia di Kementrian Agama terbagi, salah satunya ke lembaga pendidikan yang ada dibawah pengelolaanya termasuk MI.

“Saya berharap kepada bupati Bogor untuk segera memetakan berbagai kondisi sekolah dengan stakeholder yang berkompeten, sehingga mempunyai data yang pasti tentang MI yang tidak memadai,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, memang cukup berat ketika semua permasalahan sarana dan prasarana sekolah harus dianggarkan dalam APBD, akan sangat berat namun bukan berarti tidak ada solusi atas permasalahan tersebut. Tapi perlu adanya langkah nyata yang dilakukan Pemkab Bogor.

“Misalnya melalui merger sekolah, karena saya amati banyak juga sekolah yang jaraknya berdekatan namun siswanya masing-masing lembaga tidak memenuhi standar. Namun apapun masalahnya saya memandang harus kuat dulu data yang sebenarnya agar Kementrian Agama juga bisa mengambil tindakan yang kongkrit,” tutupnya. (nal/c)