25 radar bogor

Tolak Berhubungan Intim, Janda Beranak Dua Dibunuh Residivis

BARANG BUKTI. Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso SIK SH MH mengecek barang bukti kendaraan bermotor dari kasus pencurian dan pembunuhan. Motor ini sebelumnya dijual tersangka TR (27) kepada KN (33), warga Cikalong Kabupaten Tasikmalaya.
BARANG BUKTI. Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso SIK SH MH mengecek barang bukti kendaraan bermotor dari kasus pencurian dan pembunuhan. Motor ini sebelumnya dijual tersangka TR (27) kepada KN (33), warga Cikalong Kabupaten Tasikmalaya. (dok.Radar Tasikmalaya)

CIAMIS-RADAR BOGOR,Polres Ciamis kembali berhasil mengungkap kasus pembunuhan. Kali ini korbannya Trisna Juwita. Usianya 36 tahun. Dia janda beranak dua.

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso SIK SH MH, Trisna Juwita merupakan warga Dusun Golempang Desa Ciliang Blok Batuhiu Kabupaten Pangandaran.

Dia dibunuh TR, pria berusia 27 tahun yang sehari-hari menjadi penyadap kelapa. TR tinggal di Dusun Cipangasih Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.

Menurut Kapolres, Rabu 18 September 2019, Trisna ditemukan tewas di tengah rumahnya. Awalnya, diduga Trisna menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap TR di Tangerang.

Tersangka TR membunuh tersangka karena ajakannya untuk berhubungan intim ditolak korban. Termasuk ajakannya menikahi korban. Kemudian mereka cekcok dan tersangka mencekik korban.

“Setelah korban mati, pelaku kemudian mengambil sepeda motor dan handphone milik korban setelah itu kabur,” ujar Kapolres saat ekspose di Mapolres Ciamis Selasa (15/10).

Usai membunuh dan mengambil harta korban, TR melarikan diri. Dia berpindah-pindah. Biaya pelariannya dari hasil menjual sepeda motor korban kepada KN (33), warga Cikalong Kabupaten Tasikmalaya.Polisi kini telah berhasil menangkap KN di rumahnya di Cikalong. Dia dijerat dengan kasus penadahan barang curian.

“Jadi dua tersangka dalam kejadian ini, pembunuh yang kita amankan ternyata motif membunuh karena hubungan asmara dan malamnya itu sempat diajak hubungan intim dan menolak pelaku,” kata Kapolres.

Tersangka dan korban, kata Kapolres, berkenalan karena tersangka merupakan pengunjung warung. Adapun korban yaitu pemilik warung di Batuhiu.

Tersangka TR sudah dua kali berkunjung ke warung korban, karena sering berkunjung ke warung tersebut, residivis kasus penganiayaan di Cimerak ini jatuh cinta kepada korban.

Tersangka TR dijerat dengan pasal 338 jo pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Sementara penadahnya (KN, Red) kami jerat dengan pasal 480 (tentang pendahan, Red),” kata Bismo. Ancaman hukuman dari pasal penadahan yaitu penjara maksimal empat tahun.

Catatan Radar, sebelumnya, Polres Ciamis juga telah berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan Rina Suharyati Amelia (45), guru honorer SMK Miftahul Huda II sekaligus bos keripik. Hasil pemeriksaan polisi, pembunuh Rina adalah WK (27), tetangga korban. Rina dibunuh pada Minggu (6/10).

Kasus pembunuhan lainnya yaitu Andi Kuswandi (42). Warga Dusun Wanasari RT 45/08, Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis itu sebelumnya dikeroyok sekelompok orang Selasa (27/8).

Nahas nasib yang menimpa Andi Kuswandi (42) warga Dusun Wanasari RT 45/08, Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.

Andi yang masih lajang ini tewas mengenaskan setelah dikeroyok sejumlah orang di rumah Neneng Nurjanah (43), tetangga kampung dan masih satu desa dengan Andi.

Peristiwa yang menimpa Andi terjadi hari Selasa (27/8) malam. Andi yang kondisinya babak belur sempat mendapat perawatan di RSUD dr Soekarjo Kota Tasikmalaya. Sayang, Kamis (29/08) pagi, nyawa Andi tak bisa ditolong tim medis.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ciamis, AKP Risqi Akbar menjelaskan informasi yang diterimanya, Andi dikeroyok di rumah Neneng Nurjanah, Selasa malam, sekitar pukul 22.45.

Sebelum pengeroyokan, Neneng mengaku bertemu dengan Andi seusai nonton dangdutan. Saat itu, Neneng yang suaminya merantau, meminta korban untuk memperbaiki handphone anaknya yang rusak.

Sementara itu Rina guru honorer SMK Miftahul Huda II meninggal setelah dibunuh tetangganya, WK (27) pada Minggu (6/10).

Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ciamis AKP Risqi Akbar, motif WK membunuh Rina karena korban memergoki ter­sangka saat mencuri. WK takut kor­ban berteriak. Dia membekap dan mencekik bos keripik asal Pana­wangan itu hingga meninggal. (isr/radartasikmalaya)