25 radar bogor

Gelar Aksi di Balaikota, KAMMI UIKA Desak Walikota Evaluasi Penataan PKL

Penataan PKL
KAMMI UIKA saat menggelar aksi di Balaikota Bogor terkait penataan PKL, Rabu (16/10/2019).
Penataan PKL
KAMMI UIKA saat menggelar aksi di Balaikota Bogor terkait penataan PKL, Rabu (16/10/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, mendesak Wali Kota Bima Arya untuk segera mengevaluasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang hingga kini gencar dilakukan.

Pasalnya, penataan PKL merupakan salah satu dari skala prioritas Pemkot Bogor di periode pertama kepemimpinan Bima Arya yang dinilai gagal.

“Aksi ini benar-benar membawa suara rakyat, setelah relokasi. Para PKL tidak mendapatkan keuntungan banyak, bahkan omset turun drastis. Karena itu kami mempertanyakan ke Pemkot Bogor apakah tidak ada sebelumnya musyawarah dengan PKL, jika tidak ada kami meminta agar dilakukan evaluasi,” tegas Ketua Umum KAMMI Uika Bogor, Debi Firdaus, saat menggelar aksi di Balai Kota, Rabu (16/10/2019).

Dia menegaskan, kini di periode kedua, penataan PKL sedang digalakkan. Beberapa titik, para PKL sudah mulai direlokasi. Namun, penataan PKL saat ini terkesan hanya mengejar target. Pasalnya, banyak pedagang yang mengeluh turunnya omset setelah direlokasi.

“Lokasi relokasi yang sepi pengunjung menjadi salah satu keluhan utama para pedagang. Kami mempertanyakan hasil kajian sebelum proses relokasi dijalankan,” paparnya.

Karena menurutnya, relokasi saat ini dinilai gagal, telah merugikan pedagang yang notabene adalah pedagang kecil.

Jika terus merugi, maka bukan tidak mungkin para PKL yang direlokasi akan gulung tikar, karena tidak memiliki modal yang kuat atau kembali lagi ke tempat asal berjualan.

“Hal tersebut malah sama saja dengan membunuh PKL secara perlahan,” pungkasnya.

Dikatakan Debi, dengan program penataan PKL seharusnya membuat pedagang semakin sejahtera, bukan malah merugi. Jika saat ini terjadi hal seperti itu, artinya, kata Debi, ada yang salah dengan program penataan PKL selama ini.

“Pemkot Bogor harus mengevaluasi total progres yang sudah dijalankan, jangan sampai penataan PKL hanya sekadar kejar target seledair, namun pedagang kecil harus menanggung beban,” pungkasnya.

Karena itu, KAMMI kata Debi, mendesak Wali Kota Bima Arya memberi teguran keras kepada Direksi PD Pasar Pakuan Jaya yang telah mengeluarkan surat edaran penertiban pkl di depam Blok B Pasar Kebon Kembang tanpa memberi solusi.

“Kami juga meminta PD Pasar Pakuan Jaya memperhatikan kesejahteraan pedagang binaan dengan memberikan tempat yang layak,” tandasnya. (wil/c)