25 radar bogor

Bayi Baru Lahir di Kabupaten Bogor Langsung Punya Akta dan KIA, Begini Caranya

Bayi baru lahir dapat Akta dan KIA
Bayi-bayi di Kabupaten Bogor kini bisa langsung mendapatkan KIA, KK dan akta kelahiran.
Bayi baru lahir dapat Akta dan KIA
Bayi-bayi di Kabupaten Bogor kini bisa langsung mendapatkan KIA, KK dan akta kelahiran.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Melalui program ‘Neng Titu Sehat’, bayi yang baru lahir di Kabupaten Bogor langsung mendapatkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Program besutan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ini pun merampungkan pelayanan dokumen identitas dengan paket 3 in 1, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan akta lahir di dalamnya.

Tiga pelayanan tersebut, bisa dilakukan dalam waktu sehari saja. Disdukcapil juga menyasar pelayanan administrasi kependudukan tersebut hingga ke rumah sakit. Sehingga ketika bayi lahir di rumah sakit, maka sang anak sekaligus bisa diproses untuk pembuatan identitas tersebut.

“Program ini hasil dari kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Dimana Neng Titu Sehat adalah layanan elektronik langsung tiga satu secara hemat,” urai Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bogor, Emilia Okianthy Moerthy kemarin.

Layanan Neng Titu Sehat ini, kata Emilia, menjadi salah satu cara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Khususnya para ibu yang melahirkan.

“Kita bekerjasama dengan empat RSUD. Yakni RSUD Cibinong, Ciawi, Leuwiliang dan RSUD Cileungsi. Kita juga bekerjasama dengan 25 Puskesmas Poned yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Emilia.

Program ini sebenarnya, sambung Emilia, sudah lahir sejak 2018 yang lalu. Hanya saja, pemerintah ingin terus memaksimalkan program integritas tersebut dengan harapan dapat merangsang kesadaran masyarakat karena layanan dibuka di rumah sakit.

“Responnya sejauh ini sudah cukup baik. Dari report kita, sepanjang tahun 2019 ini terhitung Juni sampai dengan September, itu sudah ada 1.074 orang yang menggunakan layanan ini,” ungkapnya.

Masyarakat yang mengajukan pembuatan administrasi kependudukan, setiap orang yang bertugas sebagai operator itu menggunakan sistem online. Dimana data yang masuk akan langsung dikirim dan diterima di server Disdukcapil Kabupaten Bogor. “Ada satu petugas di setiap Poned dan RSUD,” tuturnya.(dka/c)