25 radar bogor

Tim Puma Satpol PP Kota Bogor Sita 113 Miras, Bui Lima Penjualnya

Ilustrasi Miras
Ilustrasi Miras

BOGOR-RADAR BOGOR, Tim Puma (Pemburu Minuman Keras) berhasil mengamankan 113 botol miras, Senin (14/10/2019) malam.

Tim bentukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor ini mengamankan ratusan botol miras dari lima warung ilegal dengan berbagai jenis dan merek minuman.

“Razia yang dilakukan semalam berhasil menyita 113 botol miras dari berbagai merk dari lima warung atau kios di wilayah Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Timur tepatnya di kawasan President Theater, Jalan Panaragan, Jalan Pengadilan dan Jalan Binamarga,” ujar Kasatpol PP Kota Bogor Herry Karnadi kepada Radar Bogor, Selasa (15/10/2019).

Tak hanya menyita ratusan botol minuman memabukkan itu, Pol PP juga menggelandang lima orang penjualnya. Mereka dikenakan sanksi sesuai Perda 8/2006 tentang Ketertiban Umum.

Dimana pelanggar minuman diamankan, didata dan dipanggil ke Mako Satpol PP untuk kemudian di proses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pemberkasan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

“Tiga hari setelah BAP, diproses lengkap oleh PPNS, diserahkan ke Kejaksaan dengan sanksi bayar denda maksimum Rp50 juta dan kurungan tiga bulan, tempat jualan dan gerobak mereka juga disegel oleh PPNS Satpol PP,” jelasnya.

Heri menuturkan, upaya razia tersebut untuk menjadikan Kota Bogor menuju Kota Zombi alias Zero Minuman Beralkohol Ilegal dan penjualannya yang jauh dari lokasi sekolah. Karena itu ada pola baru yang diterapkan. Jika biasanya hanya botol miras yang diamankan, kali ini dengan penjualnya.

“Semalam operasi razia miras dengan pola yg baru, selain menyita dan mengamankan miras juga diikuti dengan penyegelas tempat usaha dan pemeriksaan pemilik usaha,” tuturnya.

Dengan razia tersebut, Herry berharap mereka jera dan tak lagi menjual miras. Kemudian, lokasi biasa mereka gunakan seperti jalan, trotoar hingga taman, untuk berjualan dapat kembali ke fungsi awalnya yakni sarana umum atau ruang publik.

Kemudian, razia juga bisa mengeliminir tingkat kriminalitas, kejahatan dan tawuran antar pelajar serta terwujudnya Kota Ramah Keluarga dan Ramah Lingkungan sekitarnya.

“Ke depan razia ini akan berlanjut dan berkesinambungan agar tercipta Kota Bogor yang aman, tertib, nyaman dan kondusif,” pungkasnya. (gal/pkl7/c)