25 radar bogor

Bangun Peternakan Ayam di Atas Sungai Megamendung, UPT Layangkan Surat Teguran

Kondisi kandang ayam yang tengah dibangun di atas Sungai Cikompeni Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung.
Kondisi kandang ayam yang tengah dibangun di atas Sungai Cikompeni Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung.

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Penataan Bangunan Wilayah Ciawi melayangkan surat teguran satu ke pemilik peternakan ayam petelur di atas Aliran sungai Cikompeni, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (15/10/2019).

Hal itu dilakukan lantaran dianggap mengganggu garis sempadan sungai.

Pengawas UPT Penataan Bangunan 2 Asep menuturkan, surat teguran satu ke pihak pemilik bangunan tersebut sudah disampaikan kepada Harun pemilik bangunan.

“Meskipun itu berada dilahan milik pribadi, tapi tetap saja tidak bisa dibangun karena mengganggu garis sepadan sungai. Belum lagi kotoran ayamnya nanti yang mengotori sungai,” katanya kepada Radar Bogor, kemarin.

Asep menjelaskan, dari surat teguran itu akan ditunggu selama satu minggu. Jika pembangunan tersebut masih berlanjut, maka akan dilanjutkan dengan surat teguran dua.

“Surat teguran sudah dilayangkan. Kalau masih ngeyel juga,maka akan selanjutnya sampai surat teguran dua,” jelasnya.

Sementara itu, Pemilik Bangunan, Harun kekeuh bakal membangun lahan yang diklaim miliknya tersebut.

“Saya tidak punya surat apa-apa. Yang jelas itu tanah milik pribadi. Aliran sungai ini yang menggerus lahan pribadi saya. silahkan untuk lebih jelasnya tanya saja ke pihak desa,” tuturnya.

Terpisah, Pengawas UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah 3 Dedi Junaedi memaparkan, lahan aliran sungai yang diakui sebagai tanah pribadi Harun, tidak benar adanya, sejak dulu juga aliran sungai Cikompeni mengalir kelahan tersebut.

“Silahkan saja buktikan kalau lahannya memang milik pribadi, yang jelas itu lahan aliran sungai, bukan lahan milik Harun seperti yang diakuinya,” tukasnya. (all/c)