25 radar bogor

UPT Penataan Bangunan Ciampea Kekurangan Petugas Pengawas

Salah satu pengawas UPT Penataan Bangunan Wilayah 3 sedang meninjau bangunan di wilayah Tenjo yang diduga belum berizin.
Salah satu pengawas UPT Penataan Bangunan Wilayah 3 sedang meninjau bangunan di wilayah Tenjo yang diduga belum berizin.

CIAMPEA-RADAR BOGOR, Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Penataan Bangunan wilayah 3 Ciampea masih kekurangan jumlah pengawas di lapangan.

Untuk memaksimalkan setiap pengawas, satu petugas mengawasi dua kecamatan dengan cakupan lingkup kerja 14 Kecamatan di Bogor Barat.

“Total saat ini ada tujuh pengawas dan idealnya satu kecamatan satu orang,

tapi saat ini setiap pengawas megang dua kecamatan,” ujar Kepala UPT Penataan Bangunan Wilayah III Tio kepada wartawan koran ini, kemarin. Saat ini, UPT sudah mengajukan penambahan pengawas namun belum ada realisasinya.

Tio juga mengatakan, pihaknya sudah pernah mengajukan ke dinas secara lisan dalam brifing. Meski sudah ada penambahan satu pengawas yang sebelumnya hanya enam petugas rupanya belum cukup untuk mengcover 14 Kecamatan di Bogor Barat.

“Mudah-mudahan kedepan ditambah lagi pengawasnya. Mengingat luasnya wilayah Barat tak seimbang dengan jumlah personilnya,” keluhnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, setiap harinya pengawas harus mobile ke setiap kecamatan yang ia pegang. “Tahun ini kita sudah mengajukan lagi ke dinas perihal penambahan pengawas,” tuturnya.

Menurutnya keberadaan pengawas sangat penting untuk mengawasi bangunan pemukiman hingga perumahan yang tengah berjalan agar sesuai dengan aturan.

Seperti diketahui, UPT Penataan Bangunan Wilayah III meliputi Kecamatan Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Pamijahan, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Rumpin, Gunungsindur dan Sukajaya. (nal/c)