25 radar bogor

Publikasi Kinerja Triwulan III BPBD Kabupaten Bogor Tahun 2019

Publikasi Kinerja Triwulan III BPBD Kabupaten Bogor Tahun 2019

1. PROFIL BPBD

Terhitung mulai tanggal 11 Januari 2011 BPBD Kabupaten Bogor mulai beroperasi yang ditandai dengan pelantikan pejabat struktural BPBD Kabupaten Bogor mulai dari Eselon II, III dan I . Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Daerah dan Struktur Organisasi Tatalaksana Kinerja BPBD, BPBD merupakan perangkat daerah sebagai unsur pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai tugas :

  1. Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara;
  2. Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan;
  3. Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana;
  4. Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana;
  5. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada bupati setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana;
  6. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang, barang dan bantuan lainnya;
  7. Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber anggaran lainnya yang sah dan tidak mengikat;
  8. Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut di atas, BPBD mempunyai fungsi :

  1. Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulan gan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien;
  2. Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.

Berdasarkan penjelasan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 , BPBD mempunyai fungsi koordinasi, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana. Pada fungsi komando, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana dengan pengerahan sumber daya manusia, peralatan, logistik dari Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya, instansi vertikal yang ada di daerah serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka penanganan darurat bencana. Sedangkan pada fungsi pelaksana, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya di daerah, instansi vertikal yang ada di daerah dengan memperhatikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. CAPAIAN INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) BPBD TAHUN 2019

Indikator kinerja bisa dimaknai sebagai alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian suatu target, baik dengan menggunakan ukuran kualitatif maupun ukuran kuantitatif. Dengan menggunakan indikator kinerja, suatu kinerja bisa dievaluasi apakah telah berhasil mencapai target yang telah ditentukan ataukah tidak.

Pada tahun 2018 triwulan IV BPBD mengalami perubahan indikator Kinerja yang disesuaikan dengan SAKIP dan desk yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB melalui BAPPEDA LITBANG.

Dari uraian diatas BPBD sendiri mempunyai Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus di capai pada tahun 2019 ini pada Triwulan III, diantaranya adalah :

NO INDIKATOR TARGET
1 Persentase Desa Siaga Bencana 15 %
2 Persentase Mitigasi Bencana yang berhasil dilaksanakan 20 %
3 Rata rata waktu penanganan Bencana 100 %
4 Persentase Pemulihan di Daerah terkena Bencana 100 %

3. PROGRAM KEGIATAN BPBD TAHUN 2019

Pada tahun 2019 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai 9 program dan 49 Kegiatan yang terdiri dari 1 Program utama dan 8 Program pendukung, Program Utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah di tahun 2019, dengan serapan anggaran sebagai berikut :

Program Utama pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah

1. Program Peningkatan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Alam (6 kegiatan)

Realisasi :

  • Keuangan : 21.24 %
  • Fisik : 18.00 %

2. Program Penanggulangan Desa Rawan Bencana Alam (2 kegiatan)

Realisasi :

  • Keuangan : 59.99 %
  • Fisik : 58.00 %

3. Program Peningkatan Penanggulangan Bencana Alam (8 kegiatan)

Realisasi :

  • Keuangan : 58.08 %
  • Fisik : 103.19 %

4. Program Pemulihan Pasca Bencana Alam (4 kegiatan)

Realisasi :

  • Keuangan : 51.40 %
  • Fisik : 45.00 %

Sedangkan Program Penunjang antara lain :

5. Program Administrasi Perkantoran (13 kegiatan)

Realisasi :

  • Keuangan : 73.17 %
  • Fisik : 58.52 %

6. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur (5 kegiatan)

Realisasi :

  • Keuangan : 68.12 %
  • Fisik : 50.37 %

7. Program Peningkatan Disiplin Aparatur (1 kegiatan)

Realisasi :

  • Keuangan : 54.56 %
  • Fisik : 55.92 %

8. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur (1 kegiatan)

Realisasi :

  • Keuangan : 72.00 %
  • Fisik : 70.00 %

9. Program Peningkatan Pengembangan Sistim Pelaporan capaian Kinerja dan Keuangan (9 kegiatan)

Realisasi :

  • Keuangan : 79.73 %
  • Fisik : 73.94 %

Dengan total realisasi triwulan III sampai dengan 30 September adalah :

  • Keuangan : 65.33 %
  • Fisik : 54.50 %

4. PELAKSANAAN KEGIATAN DI TAHUN 2019

Sampai dengan Tahun 2019 pelaksanaan kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor secara umum telah berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2019.

Berikut beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Bogor sampai dengan Tahun 2019 ini :

  • Kegiatan Penyusunan laporan capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi kinerja SKPD telah diselesaikan 1 Dokumen LAKIP;
  • Kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tahun 2020, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Iwan Setiawan SE yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 bertempat di Renotel Olympic Sentul;
  • Kegiatan Penguatan Desa Tangguh Bencana Desa Bantarjaya di Kecamatan Rancabungur dan Desa Karihkil di Kecamatan Ciseeng Tahun 2019, yang dilaksanakan pada hari Senin-Jumat tanggal 05-07 Agustus dan 07-09 Agustus 2019;
  • Kegiatan pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa CIleungsi Kecamatan Ciawi pada awal tahun 2019 sebagai salah satu Program 100 Hari Bupati;
  • Penyediaan komponen/instalasi listrik penerangan bangunan kantor;
  • Penyediaan pelayanan administrasi kepegawaian;
  • Pengadaan perlengkapan kantor;
  • Monitoring, evaluasi dan pelaporan SKPD;
  • Pendidtribusian air bersih;
  • Pelatihan water rescue;
  • Pelatihan bencana bagi ASN;
  • Budaya sadar bencana.

Penanganan Kedaruratan Bencana :

Bencana Alam yang terjadi di Wilayah Kabupaten Bogor Selama Tahun 2019 Tercatat sampai Triwulan III 01 Juni s/d 30 September sebanyak 241 kejadian yang terjadi dari tanah longsor 11 kejadian, banjir 0 kejadian, angin kencang 36 kejadian dan lain – lain 194 kejadian, dari semua kejadian tersebut BPBD telah melakukan penanganan kedaruratan sebagaimana mestinya seperti pengiriman Logistik bagi Korban Bencana, Evakuasi Korban dan Puing, bahan material lainnya Akibat Bencana.

Berikut adalah rincian kejadian bencana di wilayah Kabupaten Bogor selama periode Triwulan III Bulan Juli s/d September Tahun 2019 :

NO JENIS BENCANA KEJADIAN
1 Tanah Longsor 11 Kejadian
2 Banjir 0 Kejadian
3 Angin Kencang 36 Kejadian
4 Lain – Lain 194 Kejadian
TOTAL 241 Kejadian

Angka di Table dalam satuan Kejadian

Berikut adalah rincian kejadian bencana di wilayah Kabupaten Bogor selama periode Januari s/d September Tahun 2019 :

NO JENIS BENCANA KEJADIAN
1 Tanah Longsor 148 Kejadian
2 Banjir 35 Kejadian
3 Angin Kencang 110 Kejadian
4 Lain – Lain 232 Kejadian
TOTAL 525 Kejadian

Demikian Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2019 ini dibuat dengan harapan dapat memberikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor dalam rangka pencapaian tahapan Visi dan Misi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor pada umumnya.

  1. Kegiatan gelar giat pelatihan bencana untuk ASN Kecamatan dan Perangkat Desa bertempat Di Hotel Pesona Anggraini, Cisarua Kabupaten Bogor. Pada tanggal 23 s/d 27 September 2019 Dihadiri oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Dede Armansyah, S.T, Kasi Pencegahan Hendar Suhendar, S.T, Kasi Kesiapsiagaan Firdaus Nurohim, S.E, MM beserta staff dan Narasumber terkait;
  2. Kepala Pelaksana BPBD bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logisitik beserta Tim Reaksi Cepat (TRC) melaksanakan kegiatan water rescue, bertempat di Setu Cikaret Kamis 26 September 2019;
  3. Kegiatan BNPB Gelar Wayang Golek Sosialisasi Budaya Sadar Bencana di Kabupaten Bogor 28 September 2019, bertempat di Desa Sukaresmi Kecamatan Megamendung;
  4. Foto kegiatan pendistribusian air bersih Desa Tamansari di Kecamatan Tamansari Senin, 25 September 2019, pukul 13.45 WIB dan Desa Tajur di Kecamatan Citeureup Senin 30 September 2019 mulai pukul 13.00 WIB (terlampir).

Keterangan : Kegiatan gelar giat pelatihan bencana untuk ASN Kecamatan dan Perangkat Desa bertempat di Hotel Pesona Anggraini, Cisarua Kabupaten Bogor.

Keterangan : Kepala Pelaksana BPBD bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logisitik beserta Tim Reaksi Cepat (TRC) melaksanakan kegiatan water rescue.

Keterangan : Kegiatan BNPB Gelar Wayang Golek Sosialisasi Budaya Sadar Bencana di Kabupaten Bogor 2019

Keterangan : Kegiatan Pendistribusian Air Bersih Desa Tamansari di Kecamatan Tamansari Senin, 25 September 2019, pukul 13.45 WIB

Keterangan : Kegiatan Pendistribusian Air Bersih Desa Tajur di Kecamatan Citeureup Senin 30 September 2019 mulai pukul 13.00 WIB.

(advetorial)