25 radar bogor

Pemkot Bogor Terima Sertifikat Hak Pakai Fasum di Rancamaya

BOGOR-RADAR BOGOR, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan serah terima sertifikat hak pakai No 9 Kelurahan Kertamaya (PSU Perumahan Rancamaya Golf Estate) dari PT. Suryamas Dutamakmur kepada Pemkot Bogor.

Acara serah terima tersebut dilakukan di Ruang Maple 2, Rancamaya Golf Estate, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Selasa (15/10/2019).

Usai serah terima, Sekda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang dilaksanakan empat bulan lalu di Paseban Surawisesa l, Balai Kota Bogor, berkaitan penetapan fasilitas umum (fasum) di Rancamaya.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Bogor menerima sertifikat hak pakai atas prasarana, sarana dan utilitas (PSU) seluas 2,7 hektar dari total 3,8 hektar di Kelurahan Kertamaya dari PT. Suryamas Dutamakmur. Berdasarkan regulasi, penyerahan harus dilakukan dalam bentuk sertifikat,” katanya.

“Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut serah terima yang sudah dilakukan Rancamaya kepada Pemerintah Kota Bogor pada tahun 2013 saat Wali Kota Bogor dijabat Pak Diani Budiarto,” kata Sekda.

Kepada OPD terkait, mulai dari aparatur wilayah, dinas terkait hingga unsur muspika Bogor Selatan, Ade meminta dilaksanakan beberapa langkah, diantaranya penyerahan tersebut terinventarisir dalam struktur akuntansi di BPKAD Kota Bogor, gambar pra desain dikukuhkan dengan regulasi. Serta dilakukan pengawalan dalam pemanfaatannya.

“Harapannya di lahan seluas 2,7 hektar akan dibangun sarana olahraga, BLK, kantor pusdiklat pegawai, kantor kecamatan, sarana pendidikan dan lainnya. Proses pembangunannya Insya Allah akan dilakukan Pemerintah Kota Bogor dalam dua tahun kedepan,” jelas Ade.

Perwakilan PT. Suryamas Dutamakmur, Didakus Ola Samon menyebutkan, secara fisik lahan 2,7 hektar sudah diserahkan pada tahun 2013. Sementara untuk sisa seluas 1,1 hektar akan diserahkan pada tahun depan.

Hadir mendampingi Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Hukum dan HAM, Camat Bogor Selatan, Lurah Kertamaya, unsur Muspika Bogor Selatan dan Ketua LPM Kertamaya. (Humpro:rabas/adt/jihan/hanif-SZ)