25 radar bogor

Jual Iba ke Turis Arab, Pengemis Puncak Didominasi Warga Cianjur

Salah satu pengemis di kawasan puncak.
Salah satu pengemis di kawasan puncak.

CIAWI-RADAR BOGOR, Upaya penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terus dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, baik dengan melakukan razia, pembinaan hingga rehabilitasi.

Namun, pengemis yang direhabilitasi masih terhitung sedikit. Tercatat, sejak 1 Januari hingga 14 Oktober 2019, baru 48 pengemis yang ditangani dan dilakukan rehabilitasi.

“Ya, ada 48 orang pengemis se-Kabupaten Bogor yang sudah kita rehabilitasi. Paling banyak di kawasan Puncak sekitar 17 orang pengemis,” ujar Kabid Rehabilitasi Dinsos Kabuaten Bogor, Dian Muldiyansyah, Saat ditemui Radar Bogor di Kantor Kecamatan Ciawi, Senin (14/10/2019) .

Menuruntya, angka tersebut jauh lebih rendah ketimbang tahun 2018 lalu, dimana terdapat 87 orang pengemis yang ditangani.

Sementara itu terkait maraknya pengemis yang menjual iba pada turis Arab di Kecamatan Cisarua, ia tak membantah. Para pengemis ini memanfaakan kedermawanan para turis Timur Tengah yang kerap memberi dengan nominal besar. “Kita sering menemukan itu. Biasanya di sekitaran kampung Arab, Warung Kaleng ke dalam,” paparnya.

Bahkan, lanjut Dian, keberadan pengemis yang meminta-minta kepada pengemis turis Timur Tengah itu berdampak buruk pada lingkungan sosial disana. Ia kerap menemukan banyak anak-anak disana ikut-ikutan mengemis saat bertemu turis Timur Tengah.

“Bisa cek langsung. Dari kampung Arab ke dalam, banyak anak-anak yang meminta-minta saat ketemu turis Arab. Mereka selalu bilang sedekah-sedekah. Persis seperti yang dilakukan pengemis yang sering ada disana,” jelasnya.

Sedangkan banyaknya pengemis lansia yang sudah terjarig razia, namun mereka kerap kembali mengemis lantaran mereka tidak direhabilitasi. Hanya dipulangkan ke tempat asalnya.

“Kalau lansia itu kita pulangkan lagi. Puncak ini paling banyak dari Cianjur. Dan memang mereka sering ada lagi. Namun kita tangkap lagi,” tuturnya.

Sedangkan untuk pengemis yang berada di usia produktif, Dian menjelaskan, mereka akan dibawa ke balai sosial untuk mendapatkan pelatihan keterampilan. “Usianya dibawah 49 tahun yang direhabilitasi. Minimal tiga bulan,” tukasnya. (all/c)