25 radar bogor

Menunggak Pajak hingga Tiga Tahun, 117 Kendaraan Terjaring Operasi di Kemang

Ilustrasi razia plat RF langgar lalu lintas
Ilustrasi razia plat RF langgar lalu lintas
Petugas tengah memeriksa surat-surat salah satu kendaraan pada operasi KTMDU di Kemang.

KEMANG-RADAR BOGOR, Sebanyak 117 kendaraan terjaring dalam Operasi Gabungan Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Kemang terkait operasi  Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sejumlah kendaraan mewah selama sepekan terakhir. Sebagian besar kendaraan yang terjaring lantaran menunggak pajak selama tiga tahun.

“Dengan razia ini tidak sedikit yang terjaring, salah satu peringatan juga bagi pemilik kendaraan mewah karena sementara paling banyak mobil mewah yang kena tilang,” kata Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Kabupaten Bogor, Yuyun Yuliana kepada Radar Bogor, kemarin.

Ia juga mengatakan, bahwa semua pemilik kendaraan sudah memiliki kewajiban membayar pajak, tujunnya disini membantu masyarakat, ketika belum mendaftar ulang segera didaftarkan kembali agar tidak menunggak.

“Mudah-mudahan lebih sadar akan membayar pajak, bahkan selama tiga hari sudah mengumpulkan dana cas hasil dari pembayaran pajak sebesar Rp 300 juta,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Kemang AKP Edwin menjelaskan, giat operasi KTMDU memang target sasarannya mobil plat Jawa Barat semua yang terindikasi belum bayar pajak atau belum daftar ulang diberhentikan.

“Yang paling banyak STNK pajak, mungkin karena lupa saja makanya telat membayar,

dan kami pertama kali lihat plat nomor dulu, dan ketika tidak mampu membayar sementara STNK ditahan dengan membuktikan surat dari Bapenda,” jelasnya.

Lebih lanjut Edwin mengungkapkan, ketika pajak mati dan SIM mati pihaknya akan menyita kendaraanya. Namun, sampai saat ini belum ada kendaraan yang ditahan, hanya ada tunggakan dua hingga tiga tahun yang menunggak pajak.

Disisi lain selama dilakukan giat KTMDU, Polsek Kemang berhasil menilang ratusan kendaraan bermotor akibat belum membayar pajak.(nal/c)