25 radar bogor

Granat Kabupaten Bogor Soroti Obat Daftar G yang Dijual Bebas di Pasaran

Ilustrasi Obat
Ilustrasi Obat Daftar G

CISARUA-RADAR BOGOR, Maraknya peredaran obat daftar G yang dijual bebas di pasaran menjadi sorotan Ketua DPC Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Bogor.

Ketua DPC Granat (Gerakan anti narkotika) Kabupaten Bogor, Ivan Vadillah, risih karena dengan mudahnya orang mendapat obat G tanpa ada resep dari dokter.

Padahal menurut hasil kajian Granat, obat daftar G (Psikotropika) yang dikomsumsi oleh anak-anak sekolah atau pelajar, menjadi dasar adanya perbuatan melawan hukum.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius oleh Dinkes, BNNK, Satnarkoba Polres dan semua pihak termasuk para orangtua,” kata Ivan kepada wartawan.

Ayah Varrell Bramasta ini menjelaskan, harus ada penindakan tegas, agar ada efek jera bagi penjual, agar tidak merajalela.

“Jangan seperti sekarang. Terkesan seperti ada pembiaran. Kasus ini sudah lama ada, tapi kenapa masih marak ada. Ini karena kurang ketegasan sanksi dan hukuman bagi para pelaku,” ujarnya.

Menurut Ivan, bagi apotek liar atau warung berkedok ini harus diberi sanksi tegas dan berat sampai pencabutan ijinnya agar sadar tindakan mereka telah membahayakan para generasi anak bangsa dan bisa membunuh karena penyalahgunaan obat terlarang.

Ia menambahkan, peran orang tua dan para guru juga penting agar memberikan didikan kepada anak didiknya dengan baik tentang bahayanya penyalahgunaan obat terlarang.

”Sikat toko obat dan apotek serta warung jadi-jadian perusak generasi bangsa. Daerah rawan anak- anak nongkrong atau mabuk-mabukan diberikan edaran, peringatan keras agar selektif melayani para pembelinya. Hukum yang menjual obat G sesuai undang-undang”, tambahnya. (ded)