25 radar bogor

89.000 Rumah di Kabupaten Bogor Masuk Kategoti Tak Layak Huni

Salah satu Rutilahu di Kabupaten Bogor.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sekitar 89 ribu Rumah di Kabupaten Bogor masih masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu).

Hal ini tidak sejalan dengan program Panca Karsa yang diinisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mensejahterakan warganya sendiri.

Kepala Seksi Pengendalian Perumahan Dinas PKPP Kabupaten Bogor, Suparno mengatakan, 89 ribu rumah yang masuk dalam kategori rutilahu baru berupa laporan dari kelurahan-kelurahan di Kabupaten Bogor.

Namun, mendengar jumlahnya yang cukup banyak, pihaknya akan meverifikasi ulang data tersebut, karena khawatir akan ada penambahan atau pengurangan dari data yang masuk.

“Ini jadi PR (pekerjaaan rumah) kita semua khususnya Pemerintah Daerah dalam mengatasi masalah rumah yang tidak layak huni,” ujarnya.

Dia mengaku, pihaknya sedang menunggu APBD untuk merenovasi rutilahu. Dimana satu unit rumah sudah dijatah pemerintah sebesar Rp10 juta.

“Untuk tahun sekarang kita hanya mengalokasikan APBD itu hanya 5.000 unit, di bagi 39 kecamatan, satu desa rata-rata cuma dapat 12 unit,” tutur dia.

Kondisi ini pun mendapat tanggapan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana. Dia menyayangkan banyaknya warga yang bertahan hidup dalam kondisi rumah yang tidak layak huni.

Daen berharap, Pemkab Bogor segera melakukan pendataan kembali terkait rumah yang tidak layak huni. Program panca karsa yang digalakan Bupati Bogor Ade Yasin, diharapkan tepat sasaran dan merata.

“Pemekaran Kabupaten Bogor Barat, sepertinya jauh dari harapan. Jika masih ditemukannya rumah-rumah yang tidak layak huni,” tuturnya.(cr2/c)