25 radar bogor

Pengamat Sebut Larangan Penggunaan Minyak Goreng Curah Untungkan Konsumen

Ilustrasi minyak goreng curah
Ilustrasi minyak goreng curah
ilustrasi minyak goreng curah

PALU-RADAR BOGOR,Pengamat ekonomi di Palu, Sulawesi Tengah Achrul Udaya mengatakan larangan peredaran minyak goreng curah di pasaran oleh pemerintah sebenarnya sangat bagus karena menguntungkan dari sisi kesehatan konsumen.

“Tapi kalau itu diberlakukan, maka pengawasan di lapangan oleh instansi terkait harus benar-benar dilakukan agar tidak ada lagi minyak goreng curah beredar di pasaran,” katanya di Palu, Kamis menanggapi rencana kebijakan pelarangan peredaran minyak goreng curah oleh pemerintah.

Menurut dia, kebijakan tersebut sangat baik dan perlu didukung semua pihak. Karena selama ini minyak goreng curah banyak beredar di pasaran dan cukup laris dijual.

Minyak goreng curah yang beredar di pasar-pasar tradisional di Palu, Ibu Kota Provinsi Sulteng hanya menggunakan bekas botol air mineral.

“Kita tidak tahu apakah minyak goreng curah yang menggunakan botol bekas air mineral itu kualitasnya terjamin atau tidak?,” kata dia.

Hal tersebut tentu akan menjadi tidak baik bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, kata Achrul yang juga Ketua Bidang Perdagangan Kadin Provinsi Sulteng, kebijakan pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah perlu didukung.

Menurut dia, jika kebijakan tersebut diberlakukan, maka kualitas minyak goreng yang dijual di pasaran, tentu dijamin mutunya, sebab sudah dalam kemasan yang benar.

Sejumlah pedagang minyak goreng curah di kawasan Pasar Induk Masomba Palu mengatakan mereka tidak mempersoalkan jika larangan pemerintah terkait minyak goreng curah yang tidak boleh lagi dijual di pasaran itu diberlakukan.

“Kami tetap akan patuh kepada kebijakan pemerintah,” kata Ny Nurdin, seorang pedagang minyak goreng curah di kawasan itu.

Marlines, pedagang di Pasar Induk Manonda Palu juga tidak mempersoalkan rencana pemerintah untuk melarang peredaran minyak goreng curah.

“Kalau memang sudah dilarang, kami tidak akan berani lagi menjual minyak goreng curah seperti yang banyak beredar di pasar-pasar tradisional di Ibu Kota Provinsi Sulteng tersebut,” katanya.

Tetapi, harus pula diikuti dengan aksi pengawasan yang ketat oleh pihak terkait, tambahnya, jangan sampai sudah dilarang, tetapi masih saja pedagang menjual minyak goreng curah. (antara)