25 radar bogor

Izin Belum Jelas, Cut And Fill di Ciawi Dihentikan Paksa Satpol PP

Petugas Satpol PP Kecamatan Ciawi mendatangi kegiatan cut and fill di Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi. Kabupaten Bogor, Kamis (10/10/2019).
Petugas Satpol PP Kecamatan Ciawi mendatangi kegiatan cut and fill
di Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi. Kabupaten Bogor, Kamis (10/10/2019).

CIAWI-RADAR BOGOR, Petugas Satpol PP Kecamatan Ciawi, menghentikan paksa kegiatan cut and fill yang berada di RT 04/03, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (10/10).

Upaya itu dilakukan lantaran kegiatan tersebut belum mengantongoi perizinan.

“Iya, belum mengantongi izin. Hari ini kita intruksikan Satpol PP Kecamatan untuk memeriksa langsung kesana,” ujar Camat Ciawi, Agus Hasan Slamet kepada Radar Bogor, kemarin (10/10).

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Ciawi, Acep Hasbullah menuturkan, dirinya bersama dengan angota Satpol PP Kecamatan serta Sekcam Kecamatan Ciawi sudah mendatangi lokasi. Namun, saat dilokasi pemilik tidak ada.

“Pemilik atau yang diberi kuasa tidak berada di tempat. Jadi kita akan kembali kesana untuk memastikan perijinannya,” katanya kepada Radar Bogor.

Ia menegaskan, jika memang belum mengantongi izin, agar segera mengursunya. “Selama belum ada izin dipastikan dilarang beroprasi,” tegasnya. (all/c)