25 radar bogor

Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp50 Juta dan Penjara Tiga Bulan

PT SGC dan Kecamatan Babakan Madang Bersih-Bersih Sampah di Areal Cluster Besakih dan Udayana Sentul City
Petugas PT SGC dan Kecamatan Babakan Madang bersih-bersih sampah di Areal Cluster Besakih dan Udayana Sentul City, Jumat (11/10/2019).

BABAKAN MADANG–RADAR BOGOR, Perbuatan sejumlah oknum warga Sentul City yang tidak membayar Biaya Pemeliharan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) ini benar-benar tidak bertanggungjawab.

Mereka sengaja dan seenaknya membuang sampah di sembarang tempat di kawasan hunian Sentul City. Akibatnya, sampah menumpuk di mana-mana dan dikeluhkan mayoritas warga yang selama ini taat membayar BPPL.

PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC), pengelola township management kawasan hunian Sentul City pun bergerak cepat. PT SGC mengajak aparat Kecamatan Babakan Madang, melaksanakan kerja bakti untuk membersihkan sampah, Jumat (11/10/2019).

Mereka membersihkan sampah di sejumlah tempat, antara lain bantaran sungai Cikeruh tepatnya di belakang pagar cluster Besakih dan Udayana, balai warga dan tempat bermain anak-anak.

“Kita didukung aparat kecamatan yang terjun langsung dan juga petugas dari PT SGC. Kami kerahkan juga enam armada dan alat-alat kebersihan seperti cangkul, sapu dan arit,” jelas Jonni Kawaldi, Direktur Operasional PT SGC dalam keterangan persnya, Jumat (11/10).

Jonni mengatakan, PT SGC mengambil tindakan tersebut lantaran ulah oknum warga Sentul City yang membuang sampah seenaknya gara-gara sampahnya tidak diangkut PT SGC karena tidak membayar BPPL. Kondisi ini membuat warga Sentul City yang taat membayar BPPL kesal.

Tumpukan sampah itu telah menimbulkan bau busuk yang menyebar ke mana-mana. Warga yang taat membayar BPPL ini mengadu kepada PT SGC agar ada tindakan konkrit.

“Kita sampaikan masalah ini ke pihak kecamatan dan akhirnya muncul ide untuk melaksanakan kerja bakti bersama. Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Camat yang sudah menurunkan anggota satpol pp untuk bareng-bareng kerja bakti bersama kami,” ujarnya
H Hafid, warga cluster Besakih (59).

Dia mengakui ada sejumlah oknum warga Sentul City yang tidak mau membayar BPPL dan membuang sampah seenaknya di sembarang tempat di lingkungan custer besakih dan Udayana.

Akibatnya lingkungan tempat dia tinggal menjadi kumuh dan juga muncul bau yang tak sedap.
“Saya sempet protes ke SGC. Saya senang dengan kegiatan ini lingkungan menjadi bersih lagi. Saya ucapkan terimakasih kepada SGC atas perhatiannya dan dengan pelayanan-pelayanannya dari foging, swiping ular, bersih-bersih, saya komit dari awal dengan selalu membayar BPPL tapi memang ada beberapa warga yang mengeluarkan uang untuk kebersihan itu berat padahal kan enak udah di layanin tinggal duduk manis kalau pun tidak mampu saya rasa pihak SGC terbuka bisa kasih keringanan bagi yang pensiunan atau janda,” ujarnya.

Sementara itu Camat Babakan Madang Cecep Iman mengatakan, Bupati Bogor sudah mengeluarkan intsruksi kepada jajaran di bawahnya untuk melaksanakan program K3 di setiap hari Jumat dalam bentuk kerja bakti, Kata Cecep, Bupati Bogor Ade Yasin sangat memberikan perhatian terhadap kebersihan lingkungan terutama masalah penanganan sampah.

“Jadi kita kerjasama dengan Sentul City untuk program K3 dalam bentuk kerja bakti di hari Jumat,” terangnya.

Cecep Iman mengatakan, pihaknya juga telah memasang spanduk sosialisasi di sejumlah titik di Kecamatan Babakan Madang agar warga tidak membuang sampah sembarangan, termasuk di Cluster Besakih dan Udayana.

“Kita sudah punya Perda yang mengatur sanksi bagi siapa yang membuang sampah sembarang. Mereka akan dikenakan denda Rp50 Juta dan dipenjara selama tiga bulan,” tegasnya.(*/ysp)