25 radar bogor

Uang Kerohiman UIII Batal Cair, Warga Ngaku Kecewa

DITOLAK WARGA : Petugas Satpol PP Kota Depok saat melakukan mediasi dengan warga RW14, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, yang terdampak pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK

DEPOK-RADAR BOGOR,Warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) lagi-lagi dibohongi pihak Kementrian Agama (Kemenag) RI.

Uang kerohiman yang sedianya cair, kemarin (8/10) tak kunjung diterima warga.

Salah satu penerima bantuan uang kerohiman Tahap I, Purwono mengaku, kecewa dengan sikap pemerintah. Seharusnya, uang yang dijanjikan sudah bisa masuk ke rekening warga yang telah dibuat di Kelurahan Cisalak, beberapa waktu lalu.

“Waktu saya cek saldo di rekening masih nihil. Nol, belum ada uang masuk ke rekening saya,” ungkap Purwono.

Dia mengaku kecewa, karena sangat membutuhkan uang tersebut untuk biaya pindah rumah, dan segera merapikan barang-barang yang masih tersimpan di lahan terdampak pembangunan UIII.

Kuasa hukum warga, Andi Tatang Supriadi juga menyesalkan sikap pemerintah yang tidak mendahulukan kepentingan warga. Andi Tatang menegaskan, dana yang dijanjikan pemerintah untuk warga sampai hari ini tak kunjung cair. Seharusnya program PSN benar-benar dipersiapkan secara matang. Sejak awal warga menolak dengan adanya penghitungan dari KJJP yang dianggap tidak transparan, sehingga menimbulkan penolakan dari warga terkait pemberian uang santunan tersebut.

“Tapi setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya warga mau menerima walau dianggap tidak sesuai uang yang akan diterima warga. Namun, sudah sampai dua minggu belum cair, warga merasa dibohongi dan akan mengembalikan buku rekening tersebut kepihak pemerintah,” tegas Tatang.

Sebelumnya, Kemenag melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembebasan lahan UIII menjanjikan uang kerohiman akan diberikan pada Selasa (8/10). Kemenag RI melalui PPK Penertiban Lahan UIII telah menghadap Dirjen Pajak, terkait pembayaran uang kerohiman warga terdampak pembangunan UIII.

PPK Penertiban Lahan, UIII, Encep Dimyati mengatakan, Kemenag telah melakukan komunikasi dengan Dirjen Pajak. “Hasilnya besok (Selasa 8/10) dari Dirjen Pajak, Pihak Dirjen Pajak akan bersurat ke kami,” kata Encep.

Jika tidak ada perdebatan antara Kemenag dan Dirjen Pajak, uang kerohiman yang sudah ditetapkan, sudah bisa diterima warga dari beberapa waktu lalu. “Kalau tak ada kendala, sudah cair,” tukas Encep. (rub/radardepok)