25 radar bogor

Kabupaten Bogor Paling Padat Penduduk se-Jabar, Disdukcapil Berbeda Data

Suasana pelayanan satu hari yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Rabu (16/1). Hendi/Radar Bogor
Suasana pelayanan satu hari yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Hendi/Radar Bogor

CIBINONG–RADAR BOGOR, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) merilis angka kependudukan di wilayah Jabar. Dalam data itu menyebutkan, Kabupaten Bogor merupakan paling padat penduduk dibandingkan dengan 26 kabupaten/kota lainnya di tanah pasundan.

Data BPS Jabar pada Agustus 2019, Kabupaten Bogor memiliki penduduk sebanyak 5,84 juta jiwa pada 2018. Namun data tersebut berbeda dengan data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mencatat jumlah penduduknya hanya 4,699,282 jiwa.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Otje Subagja, angka itu terpaut jauh berbeda walaupun tetap berada diurutan pertama di Jawa Barat mengalahkan Kabupaten Bandung yakni mencapai 3,72 juta jiwa dan Kabupaten Bekasi dengan 3,63 juta jiwa.

“Dari empat juta penduduk Kabupaten Bogor, yang memiliki E-KTP itu berjumlah 3,425,742 orang sedangkan yang wajib memiliki E-KTP itu 3,497842. dan yang belum memiliki E-KTP 75775 orang menurut data kami,” ungkap Otje.

Soal selisih jumlah angka, Ojte menilai, perbedaan jumlah itu suatu hal yang wajar mengingat metode penghitungan Disdukcapil berbeda dengan metode penghitungan BPS.

Menurutnya data Disdukcapil merupakan data yang paling benar karena dihitung melalui Nomer Induk Kependudukan(NIK). Sementara BPS menghitung keseluruhan, termasuk pendatang yang bukan berasal dari Bogor.

Sementara Kasi Penyajian Pengelolaan Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Tatik Yuswanti mengatakan, jumlah penduduk masih wajar jika dihitung dengan luas wilayah yang cukup besar ini. Hal ini membuat administrasi penduduk terkendala.

“Dengan jumlah penduduk terbanyak, kami cukup terkendala untuk pendataan karena untuk tujuh UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang tersebar di beberapa wilayah, itu butuh tanda tangan kepala dinas karena masih di UPT. Sementara kepengurusan akte itu butuh waktu 14 hari kerja,” terang dia.

Meski, menurut Tatik, berbagai inovasi yang dikeluarkan Disdukcapil, namun tak membantu dalam pencatatan administrasi kependudukan. Meski begitu, menurutnya, peningkatan penduduk tidak bisa dihindari oleh oleh wilayah yang sedang berkembang. “Peningkatan jumlah penduduk dari tahun lalu sekitar seratus ribu jiwa,” tutupnya.

Menanggapi selisih angka, Staf Integrasi Pengolahan Diseminasi Statistik BPS, Muharlida Fazia mengatakan, metode penghitungan BPS dilakukan dengan cara door to door. Jadi semua yang sedang tinggal di Kabupaten Bogor meskipun tidak terdaftar di data kependudukan Disdukcapil tetap masuk hitungan BPS.

“Jadi dari rumah ke rumah, kita tidak melihat KTP maupun KK, tapi melihat dari tempat tinggalnya entah dia itu terdata atau tidak di Disdukcapil,” ucapnya.

Menurut Fazia, Jumlah penduduk yang terhitung di BPS sejak 2010 bisa menjadi proyeksi untuk sepuluh tahun ke depan. Dia menambahkan, per sepuluh tahun, BPS akan melakukan sensus ulang untuk mengetahui jumlah penduduk terbaru. (cr2/c)